Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Tes Urine Anggota Rutin Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Tes Urine Anggota Rutin

Minggu, 21 Februari 2021,





NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya menjadi perhatian serius Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun bakal menggelar pengecekan urine bagi anggota polisi secara rutin.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).



Irjen Sambo mengatakan, tes urine dikhususkan kepada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Selain itu, juga untuk anggota Polri yang bertugas di wilayah yang memiliki banyak tempat hiburan.

“Kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di Polsek/Polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” tuturnya.



Irjen Sambo mengatakan operasi penertiban dan pengecekan urine ini akan berkoordinasi dengan Propam jajaran Polda. Dia menjelaskan, tes urine rutin ini guna mencegah anggota Polri terjerumus narkoba.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” kata Sambo. [Humas Polri]




TerPopuler