DPRD Labuhanbatu Melakukan Rapat Paripurna "Penetapan Bupati-Wakil Bupati" Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

DPRD Labuhanbatu Melakukan Rapat Paripurna "Penetapan Bupati-Wakil Bupati"

Senin, 09 Agustus 2021,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU -
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Labuhanbatu tahun 2020 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Senin 9 Agustus 2021.

Dalam pengumuman Nomor 170/909/DPRD/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 141/ BHP.BUP - XIX/ 2021 Menindaklanjuti pasal 160 ayat 3 Undang Undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang. Kemudian poin X (Sepuluh) Angka 2 dan 3 huruf b. Kemudian surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/ 487/ SJ tanggal 21 Januari 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, dan keputusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 141/ PHP.BUP-XIX/ 2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang peselisihan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara tahun 2020, dan juga Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu nomor: 123/ WL.03.7-KPT/ 1210/ KPU-Kab-VIII/ 2021 tanggal 1 agustus 2021 tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada di Labuhanbatu tahun 2020.

Berdasarkan hal tersebut di atas DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui Wakil Ketua DPRD Hj. Juraidah Harahap mengumumkan bahwa Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dr. H. Erik Atrada Ritonga, M.KM dan Hj. Elya Rosa Siregar, S.Pd, MM, adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 88.381 Suara atau 37,24% dari total suara sah, sebagai Pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih pada Pilkada Labuhanbatu tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Bapak Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A , mengucapkan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati terpilihnya Bapak dr. H. Erik Adtrada Ritongan, M.KM dan ibu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, semoga kiranya pasangan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu yang terpilih dapat memimpin dan membawa Labuhanbatu semakin berjaya dan lebih maju kedepan. “Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara Pemungutan Suara yaitu kepada pihak komisioner KPU, BAWASLU, Kepolisian, TNI, seluruh Masyarakat, dan Stakeholder lainnya yang sudah berpartisipasi dalam berlangsung pemilihan secara lancar, kondusif, aman dan damai, dan mengajak kepada semua pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang tidak terpilih dan para partai pendukung simpatisan dapat bersatu dan bergandengan tangan serta dapat memberikan pemikiran yang inovatif untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu di masa - masa mendatang” ucap Sekda.

Turut hadir Seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekda Kab. Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten Kab.Labuhanbatu, Unsur FORKOPIMDA, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dr. H. Erik Atrada Ritonga, MKM dan Hj. Elya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, Para Pimpinan OPD, Seluruh Ketua dan anggota partai Kab. Labuhanbatu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Serta seluruh tamu undangan. [Rahmad]

TerPopuler