HUT RI ke 76, Rutan Kota Dumai Melakukan Razia Kamar Warga Binaan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

HUT RI ke 76, Rutan Kota Dumai Melakukan Razia Kamar Warga Binaan

Selasa, 17 Agustus 2021,



NUSANTARAEXPRESS, DUMAI - Dalam semarak menyambut peringatan HUT RI yang Ke-76 Tahun, Rumhah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, selalu melaksanakan razia rutin di beberapa kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak, dalam waktu belakangan ini.

Pada razia tersebut, petugas Rutan tidak menemukan benda-benda terlarang yang boleh masuk kedalam kamar WBP seperti, Handphone, cas Hp, headset, kabel, element pemanas air, dan beberapa senjata tajam rakitan dan Narkoba.

Dalam keterangannya, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan, A.Md.IP., S.H., M.M, yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pandu Akbar Wijayanto, S.Tr. Pas menjelaskan, penggeledahan kamar ini rutin dilakukan untuk meminimalisir barang atau benda-benda terlarang dan berbahaya masuk kedalam kamar WBP.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju yakni, deteksi dini gangguan keamanan/ketertiban, membrantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum," terang Karutan.

Karutan dan Ka. KPR beserta jajaran petugas pengamanan lainnya, juga melakukan deteksi dini kontrol keliling bangunan Rutan untuk mengecek dan mengetahui titik-titik rawan yang ada di Rutan.

"Ini merupakan komitmen bersama Rutan Dumai dalam berperang terhadap pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap Narkoba dan menciptakan suasana Rutan yang tertib dan kondusif menjelang HUT RI ke 76 Tahun," ujar Karutan.

Dengan kegiatan razia rutin yang dilakukan selama ini, Rutan Dumai berharap untuk kedepannya, Rutan Dumai tetap tertib, aman, dan kondusif serta bersih dari benda-benda terlarang lainnya seperti narkoba [rd]

TerPopuler