“JUDI TOGEL” Kembali Merajalela di Wilayah Hukum Polsek Torgamba Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

“JUDI TOGEL” Kembali Merajalela di Wilayah Hukum Polsek Torgamba

Senin, 06 September 2021,

Ilustrasi - Internet

NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL – Judi Togel di Kota Cikampak Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Riau bagaikan jamur tumbuh di musim hujan. Baru saja juga kita mendengar dan bahkan banyak pemberitaan penangkapan pelaku judi togel di wilayah Hukum Polsek Torgamba, kini kembali merebak “Judi Togel” tersebut seolah mengabaikan dan menganggap remeh tindakan hukum.


Pantauan tim investigasi di lapangan, banyak pelaku juru tulis judi togel di seputaran Cikampak ini beraksi secara terang – terangan.  Dan bahkan bukanya hanya di satu tempat. Namun di beberapa tempat kota Cikampak sudah menjadi ajang tulis menulis angka haram. Seolah sudah kebal hukum dan tidak ada yang ditakuti lagi jika terkena pasal pidana terkait dengan perjudian.




Terkait dengan temuan tersebut, tim akan melakukan konfirmasi ke pihak Polsek Torgamba selaku wilayah hukumnya dan akan melaporkan hal tersebut agar segera ditindak lanjuti.


Saat ditanya terkait adanya judi togel, Indah yang mengaku warga kota Cikampak yang kebetulan saat itu berjumpa dengan awak media dan berbicara langsung, Minggu 5 September 2021, dia mengatakan resah dengan adanya judi togel tersebut.


“Benar bang, judi togel di Kota Cikampak ini sudah merajalela. Sepertinya sudah terang-terangan dan santai-santai saja. Tidak ada rasa kwatir dan ditakuti. Harapannya, pihak kepolisian dapat menghentikan judi togel ini, sehingga tingkat kejahatan juga bisa berkurang” Jelasnya. [Tim] 

TerPopuler