DPRD Kab. Labuhanbatu "Menyetujui" Perubahan APBD Kab. Labuhanbatu TA. 2020 Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

DPRD Kab. Labuhanbatu "Menyetujui" Perubahan APBD Kab. Labuhanbatu TA. 2020

Jumat, 01 Oktober 2021,

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu setelah melalui pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu maupun Organisasi Perangkat Daerah telah sepakat dan telah menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor DPRD Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan (30/09/2021).


Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH. Persetujuan DPRD tentang Perubahan APBD tersebut ditandai dengan ketokan palu dan penandatanganan berita acara oleh Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM serta ketua DPRD Labuhanbatu dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

 


Erik Adtrada dalam pidato sambutannya mengatakan dengan telah disetujui Ranperda berarti kita telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan pemerintah labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kerja serta penyelenggaraan pemerintah dalam satu tahun anggaran.


“Saya juga berterima kasih kepada anggota dewan serta para fraksi - fraksi komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran untuk mengkaji demi kesempurnaan Ranperda P APBD tahun 2021” ucap erik.



Turut hadir Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM, ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH beserta Wakil dan Anggota DPRD, Sekda Labuhanbatu Ir Muhammadd Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten Labuhanbatu, Perwakilan Kejari, Perwakilan Dandim 0209/LB, Perwakilan  Polres Labuhanbatu, dan Para Kepala OPD. [Rahmad]

TerPopuler