Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma Mengukuhkan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Periode 2021-2026 Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma Mengukuhkan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Periode 2021-2026

Jumat, 26 November 2021,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA -– Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma mengukuhkan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2021-2026.

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang serbaguna utama, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (24/11/2021).


Dhany mengatakan, para pengurus Kadin periode 2021-2026 Jakarta Pusat yang baru dikukuhkan ini memiliki tantangan, karena berhadapan dengan situasi pandemi Covid-19.


Menurutnya, para pengurus ini harus mampu membalikan situasi Covid-19 menjadi peluang ekonomi. Sehingga mampu meningkatkan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

“Kadin ini memiliki link yang luas mulai dari tingkat kota hingga nasional. Dengan memanfaatkan link yang ada ini diharapkan Kadin dapat membangun ekonomi regional nasional dan internasional,” ungkapnya.


Dhany mengharapkan, keberadaan Kadin mampu mewadahi pengusaha dalam meningkatkan perekonomian di Jakarta. Serta dapat membangun sinkronisasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat guna memulihkan perekonomian pasca-pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan pandemi segera berakhir, sehingga Kadin bisa melakukan pemulihan ekonomi,” ungkapnya.


Di tempat yang sama, Ketua Kadin Jakarta Pusat yang baru dikukuhkan, Victor Aritonang mengatakan, ke depannya Kadin akan bergandengan tangan dengan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sebagai mitra pemerintah.

Kolaborasi antara Kadin dan Pemkot Administrasi Jakpus ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Jakpus.

“Kadin adalah mitra Pemkot Administrasi Jakpus untuk meningkatkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan di wilayah Jakpus,”tuturnya. (LNDA/Red)

TerPopuler