2 Pelaku Begal Ditangkap, 1 Diantaranya Anak Oknum Polisi Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

2 Pelaku Begal Ditangkap, 1 Diantaranya Anak Oknum Polisi

Sabtu, 19 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL - 2 pelaku begal di Jalinsum Simpang Nagodang, Desa Sosopan, Kecamatan. Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap polisi. 


Adapun identitas pelaku yaitu IS (20), warga Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan WRS (19), warga Jalan Kampung Jawa Kotapinang.


Dasar penangkapan, LP/B/39/II/2022/SPKT/SEK KOTAPINANG /RES LBH/POLDA SUMUT. Tgl 18 FEB 2022.

"Benar lae ada penangkapan begal dan lagi kita proses", Ujar Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang G Hutabarat melalui Panit 2 Reskrim, Ipda Francis Siallagan via seluler, Jumat (18/2/2022) malam kepada wartawan.




Kata Ipda Francis Siallagan, kronologis kejadian bermula saat hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB, korban Juwita (31) dan Mariyani (25), warga Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengendarai septor Jupiter Z warna merah dari rumahnya di Bangun Jadi Kotapinang menuju Kotapinang.


Sesampainya di Jalinsum Simpang Nagodang, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat Streat BK 6319 ZAJ dengan kecepatan tinggi memotong sepeda motor korban dari arah sebelah kiri dan laki-laki yang membonceng membawa sepeda motor (IS red) dan langsung menarik handphone merk Samsung yang dipegang oleh Juwita (posisi Handphone di cantolkan di jari kiri).


Selanjutnya terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku hingga ban depan sepeda motor pelaku masuk/ sangkut ke standar sepeda motor korban hingga mengakibatkan pelaku dan korban sama sama terjatuh ke jalan, saat terjatuh korban mengalami luka-luka dan pelaku juga mengalami luka-luka, seketika banyaklah orang menolong sedangkan pelaku IS melarikan diri.


Seketika itu juga sedang melintas seorang anggota Polsek Sungai Kanan atas nama Bripka Andi Yuliono mendatangi TKP dan melihat salah satu pelaku atas nama WRS hendak melarikan diri membawa sepeda motornya dengan respek anggota tersebut mengamankan saudra WRS.


Kemudian Bripka Andi Yuliono menghubungi Ipda Francis, lalu Ipda Francis bersama piket fungsi datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan BB, selanjutnya tim mengamankan korban dan membawanya berobat ke RS Umum Kotapinang.


Setelah dilakukan penyelidikan bahwa 1 orang pelaku yang bernama IS adalah anak dari oknum Polisi yg bertugas di Kotapinang dan mendapat informasi bahwa sdra IS di bawa ke RS umum untuk diberikan perawatan, dan selanjutnya dilakukan pengawalan di RSUD.


Petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat Streat BK.6319ZAJ, 1 bilah pisau stainless warna putih diduga milik pelaku  dan 1 (satu) unit Handphone jenis Samsung Warna Hitam. [Her]

TerPopuler