Kelabui Petugas "Buang Alat Bukti", Wanita Asal Labusel Dibekuk Tekap Polsek Kualu Hulu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kelabui Petugas "Buang Alat Bukti", Wanita Asal Labusel Dibekuk Tekap Polsek Kualu Hulu

Sabtu, 05 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, LABURA - Membuang barang kebelakang saat berdiri, seorang wanita bernama NA (35) warga Desa Bukit Kecamatan Kota Pinang dibekuk Tekap Polsek Kualuhulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Penangkapan bermula pada hari Sabtu 05/02/2022 sekira pukul 11.25 Wib berdasarkan laporan informasi bahwa di simpang Tugu Membang Muda ada perempuan yang mencurigakan sedang menunggu bus. Selanjutnya Team Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin IPDA Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH, melakukan  penyelidikan info terebut, saat tiba di lokasi yang dimaksud seorang perempuan langsung melemparkan barang yang dia genggam ke arah belakang. 


Setelah ditanya oleh tim,  terduga pelaku membenarkan bahwa telah melemparkan 3 bungkus kecil yang diduga sabu dan terbungkus dengan tisu ke arah belakangnya, selanjutnya di lakukan pencarian olehnya dan tersangka menunjukkan barang yg dilemparnya sembari mengambilnya dan menyerahkan kepada petugas.


Setelah di lakukan pemeriksaan didalam tisu tersebut terdapat 3 ( tiga) bungkus plastik yang diduga isinya adalah narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualu Hulu untuk di proses lanjut.

 

Dari penangkapan polisi berhasil menyita 3 (tiga) bungkus plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu dan 1 (satu) lembar tisue. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kualu Hulu dan akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. [Her]

TerPopuler