Musyawarah Desa RKPDes Aek Goti Dibuka Transparan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Musyawarah Desa RKPDes Aek Goti Dibuka Transparan

Rabu, 23 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, SILANGKITANG, LABUSEL - Musyawarah Desa tentang penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2022 resmi dibuka secara transparan di aula kantor Desa Aek Goti Dusun Pandan Sari Rabu (23/2/2022).


Pj. Kepala Desa Aek Goti Sarino, S.Sos.i, mengemukakan, Pada tahun 2022 desa Aek Goti memperoleh gelontoran dana sebesar Rp. 2.058.070.964.00, dengan asumsi estimasi ADD sebesar Rp.970.518.128.00. DDS sebesar Rp. 906.000.000.00, DBH sebesar Rp.102.351.800.00, ditambah pembiayaan  (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp. 79.201.036.00, yang nantinya akan dipergunakan pada enam jenis bidang kegiatan.




"Dana Desa bukanlah milik kepala Desa, namun milik masyarakat yang penggunaannya harus berdasarkan persetujuan bersama sebaiknya kita awasi penggunaan nya secara bersama" ucap Sarino.


PJ Kades Aek Goti berharap kiranya hasil dari RKPDes nanti mampu membawa kemajuan dan manfaat yang baik untuk masyarakat desa Aek goti.


Mewakili Camat Silangkitang Makmur Karim, Sekcam Silangkitang Giono mengarahkan agar musdes ini mengutamakan ataupun memprioritaskan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, baik itu Insprastuktur maupun jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.


Diakhir bimbingan dan arahannya Sekcam menegaskan kiranya nanti jika melakukan pembangunan Insprastuktur pihak desa harus benar-benar memperhatikan kwalitas pembangunan dan acian materialnya, BPD dan pendamping desa harus berperan lebih aktif mengawasi ini, agar tidak ada yang dirugikan. Tegas Giono.




Ketua BPD Desa Aek Goti Achmad Rojali Siregar, dilokasi juga menghimbau kiranya dana desa yang nota bene uang masyarakat tersebut harus mengarah sesuai peruntukannya, " lebih mengutamakan usulan yang prioritas terlebih dahulu, terutama pembinaan masyarakat terkait bahaya narkoba" ujar Mantan Kades tersebut.


Dalam musdes juga dipaparkan beberapa item yang wajib di laksanakan sesuai Permendes no 7 tahun 2021 perioritas 2022  yang bersumber dari DDS yakni 8% atau senilai Rp.72.480.000.00 untuk Desa Siaga Pandemi Covid-19, 40% atau senilai Rp. 362.400.000.00 untuk BLT.DD, dan 20% atau senilai Rp. 181.200.000.00, untuk program ketahanan pangan, dengan catatan masih dalam proses Rancangan Kerja.


Rangkaian Musdes diisi dengan berbagai masukan ide dan usulan dari tokoh- tokoh didesa Aek goti, kemudian ditampung panitia guna dibahas pada rencana kerja desa selanjutnya.


Turut hadir pada Musdes dimaksud, Bhabinsa Desa Aek Goti, Bhabinkamtibmas, Para Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dan tokoh Pemuda Desa Aek Goti. (Rahmad)

TerPopuler