Operasi Antik Toba 2022, Polres Labuhanbatu Amankan 103 Tersangka Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Operasi Antik Toba 2022, Polres Labuhanbatu Amankan 103 Tersangka

Kamis, 24 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Polres Labuhanbatu dan jajarannya amankan 103 tersangka yang terdiri dari 100 laki-laki dan 3 perempuan.


Hal itu dikatakan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat memimpin konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/7/2022).

"Hari ini kita konferensi pers terkait tangkapan sejak dan berakhir nya Operasi Antik Toba 2022", Ujarnya.


Dijelaskannya, sebanyak 86 Laporan Pengaduan berhasil diungkap dengan barang bukti narkoba golongan I sabu-sabu 410 gram, 97 gram dan ganja 527,90 gram. Tersangka diamankan terdiri dari pengedar/ kurir 87 orang yang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.




Selain itu, kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti, sebanyak 16 orang tersangka melanggar Pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara dan 10 orang tersangka dilakukan Restoratif Justice dari 16 kasus serta difasilitasi rehabilitas gratis kepada 5 orang korban penyalahgunaan Narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan.


Lebih lanjut, kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti , dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Polres Labuhanbatu kembali menyita uang tunai dari terdakwa N alias Ita Rp 200.851.000, dimana sebelumnya diawal penyidikan barang bukti uang tunai yang disita adalah Rp 324.200.000, jadi total barang bukti TPPU terdakwa N alias Ita berjumlah Rp 525.051.000.


Hal itu dilakukan penyidik mengacu ke Pasal 81 UU RI No 8 Tahun 2010, karena diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada harta kekayaan yang belum disita. Halim memerintahkan jaksa penuntut umum, untuk melakukan penyitaan harta kekayaan tersebut dan hal ini telah dilaporkan penyidik kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat dan Kepala Kejaksaan Negeri Labusel.


Diakhir konferensi, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan Polres Labuhanbatu dan jajarannya tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pecandu narkoba, sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan. Masyarakat. ( Her)

TerPopuler