Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Dua Terduga Pelaku Curat Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Dua Terduga Pelaku Curat

Rabu, 16 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, LABURA - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH, Rabu (16/2/2022) sekira pukul 15.45 WIB, mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 


Dua terduga yang diamankan tersebut, yaitu masing-masing berinisial OA  (28 tahun), dan MU (20 tahun). Keduanya, warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


Para terduga diamankan petugas di Dusun Kp.Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara-Sumatera Utara. 




Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH,  kepada awak media melalui pesan di aplikasi whatsapp, Rabu (16/2/2022) menyampaikan, dua terduga ini diamankan berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/88/II/2022/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LBH/POLDA SUMUT. Tgl.15.02.2022, atas nama pelapor / korban Romadan. 


Menurut AKP Yuna Hendrawan Gultom, berdasrkan laporan polisi itu, pelapor (korban) menyampaikan, Selasa (15/02/2022) datang ke Polsek Kualuh Hulu. Dalam laporannta, korban korban menyampaikan telah terjadibpencurian sepeda motor,  jenis Honda Supra X 125 warna hitam abu-abu, nomor polisi : BK.6627 ZK. 


Setelah menerima laporan itu lanjutnya, dirinya selaku Kanit Reskrim Kualuh Hulu, langsung memimpin tim, guna melakukan penyelidikan. "Dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, diketahui orang yang diduga pelaku pencurian  ( curat) tersebut", ucap Yuna. 




Selanjutnya kata dia, Rabu (16/02/2022),  sekira pukul 14.30 WIB,  orang dengan ciri-ciri yang telah diketahui ada diseputaran Desa Tanjung Pasir. Selanjutnya, tim langsung bergerak menuju sasaran yang telah diketahui. Di TKP penangkapan, terlihat orang dengan ciri-ciri yang sudah diketahui. 


Menurut Yuna, selanjutnya tim mengamankan 1 (satu) orang terduga, berinisial OA.  Setelah tim menginterogasi terduga. Ditanyakan kepada yang bersangkutan, diamankan lagi 1 (satu) orang teman terduga. Terduga yang ketika itu bersembunyi di semak semak seputar TKP, akhirnya diketahui satu orang terduga lainnya, berinisial MU. 


Kemudian dijelaskan Kanit Reskrim, pada saat keduanya ditanyakan tentang kejadian pencurian, sesuai dengan Laporan Polisi tersebut, ke 2(dua) orang terdugat mengakui perbuatannya. Kedua terdugapun mengakui, kalau pada malam kejadian, kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 ( dua ) rumah, yang telah di masuki. Dan keduanya mengaku, telah mengambil kendaraan bermotor dan satu buah hp yang berada masing masing dialam rumah tersebut . 


"Untuk proses hukum selanjutnya, tim membawanya ke Polsek Kualuh Hulu di Aekkanopan", ujar Kanit Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH. 


Sementara, bersama kedua terduga petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X BK.6627 ZK, 1 (satu) uni sepeda motor Honda Vario Techno BK.3452 JAH warna hitam kabus, 1(satu) unit handphone jenis Oppo A 37 R warna putih, 1 (satu) handphone Realme warna hitam. [Her]

TerPopuler