Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Bekuk Tersangka Pemakai Narkoba Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Bekuk Tersangka Pemakai Narkoba

Selasa, 22 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, PANAIHULU - Unit Reskrim Polsek Panaihilir, dipimpin Kepala Team Aipda Eliper Toni Limbong, menangkap tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (12/2/2022), sekira pukul 12.50 WIB, di Dusun I Jalan PLN, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. 


Tersangka yang berhasil ditangkap itu, TS alias DK (33 tahun),  pekerjaan sehari–hari mencari ikan (nelayan), warga  Dusun I Jalan Kampung Baru, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. 


Dikutip pers rilis Polres Labuhanbatu, yang disampaikan Kasi Humas, AKP Murniati SH menyebutkan, penangkapan tersangka didasarkam pada informasi masyarakat. 




Katanya, dalam informask itu disebutkan, maraknya peredaran narkotika jenis sabu  di Dusun I Jalan PLN, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. 


Atas dasar itulah lanjutnya, Polsek Panai Hilir menurunkan team untuk menyelidiki dan menyidik dugaan penyalah gunaam narkotika ditempat tersebut. 


Tepat pada Sabtu (12/2/2022),  sekira puk 12.50 WIB, tim langsung berangkat ke Dusun I, Jalan PLN Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. 


Ketika di TKP, team menemukan tersangka TS alias DK,  sedang asik memakai sabu  dan selanjutnya, Aipda Eliper Toni Limbong langsung menangkap tersangka. 


Dalam kesempatan ini, saat mengamankan tersangka team memukan barang bukti stu buah plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu buah bong Aqua gelas, kaca pirek serta satu buah mancis merek toke. 


Selanjutnys petugas melakukan pemeriksaan tas ransel warna hitam milik pelaku, dan ditemukan dua buah plastik klip kecil  tembus pandang, diduga berisi narkotika jenis sabu.  Selain itumkan pula barang bukti lainnya, seperti satu buah Handphone Android merek OPPO warna biru terong muda dan juga uang tunai sebesar RP 500.000. 


Selanjutnya menurut Murniati,  Team Reskrim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Panai Hilir di Sei Berombang, untuk dilakukan pemeriksaan (proses) pengembangan selanjutnya. (Her)

TerPopuler