Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Memberikan Remisi Khusus Kepada 1.227 Warga Binaan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Memberikan Remisi Khusus Kepada 1.227 Warga Binaan

السبت، 7 مايو 2022,


Rayakan Idul Fitri 1443 H Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Memberikan Remisi Khusus Kepada 1.227 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) - 

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Keluarga Besar Rutan Sebelumnya Kelas I Cipinang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H, Minal ‘Aidin wal-Faizin Mohon Maaf Lahir Batin. “


Semaraknya perayaan Idul Fitri 1443H/2022M di Rutan Kelas I Cipinang diiukuti dengan sangat antusias oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Rutan Kelas I Cipinang. Turut hadir juga Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cipinang, Jaya Saragih beserta jajarannya, Senin (2/5/2022).


Suasana perayaan Idul Fitri kali ini tidak jauh berbeda dengan kondisi pada tahun sebelumnya (tahun 2021), walaupun pemerintah telah memberikan kelonggaran

terkait pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta, pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Rutan Kelas I Cipinang tetap menerapkan protokol kesehatan.


Kegiatan yang dimulai pukul 06:00 WIB ini diawali oleh laporan terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan di Rutan Cipinang oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Resnu Parada dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), Sakti W. Gumilar.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Karutan Cipinang yang mengapresiasi jajaran petugas Rutan Cipinang karena sudah bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini.


“Saya mengucapkan banyak terima-kasih kepada jajaran kita di Rutan Cipinang, mulai dari persiapan saat malam takbiran, pelaksanaan kegiatan hingga nantinya dipublikasi oleh teman-teman Humas sehingga Rutan Cipinang mendapat citra positif di masyarakat,” ujarnya.


Pada kesempatan itu, Karutan juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Hari Raya Idul Fitri 1443H yang dibuka dengan ucapan Selamat Hari

Raya Idul Fitri 1443H kepada seluruh umat Islam oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly. Lalu, pada isi sambutan juga menghimbau kepada petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan bimbingan kepada WBP dengan penanaman tata nilai P.A.S.T.I dan BerAKHLAK. 


Adapun pesan menteri untuk para WBP yang mendapatkan remisi agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan sehingga berguna bagi Nusa dan Bangsa.


Di akhir sambutannya, sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-

609, 623, 633, 635.PK.05.04 Tahun 2022 Tantang Pemberian Remisi Khusus (RK)


Idul Fitri Tahun 2022 yang diberikan kepada 1.227 orang WBP, Karutan didampingi

jajaran pejabat struktural menyerahkan SK Remisi Khusus tersebut secara simbolis kepada perwakilan narapidana.


Tepat pada pukul 07:00 WIB Sholat Idul Fitri yang diimami oleh Ustadz Faiz Nasrullah

pun dimulai dan dilanjutkan dengan Khutbah oleh DR. KH. Muslih Nasuha, MA.


Ingat orang tua dan anak-anak kita menanti di rumah, doakan orang tua kita yang telah tiada semoga dosa-dosanya diampuni dan diberikan surganya.


Perbaiki iman dan ketaqwaan kita di Hari Raya Idul Fitri ini semoga kita senantiasa diberikan hikmah dan kesehatan“, ujarnya dengan ramah saat khutbah. (*)

TerPopuler