Cukup Sepekan, Palajar Hingga PNS Ditangkap Polres Bengkalis Soal Narkoba Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Cukup Sepekan, Palajar Hingga PNS Ditangkap Polres Bengkalis Soal Narkoba

Minggu, 11 September 2022,

 

Ilustrasi


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis memang sangat luar biasa, hal ini terbukti hanya cukup satu pekan saja, Satres Narkoba telah mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berjumlah 10 orang dari pelajar hingga berstatus PNS. 


Pertama perkara di kecamatan Mandau inisial E (38), J (34) dan A (37), barang bukti narkoba jenis ganja kering 4 bungkus dengan berat 263 gram dan 1 bungkus narkotika jenis sabu berat 0.65 gram, ganja kering berjumlah 18 bungkus dengan berat berat 98 gram, dan 1 bungkus daun ganja kering berat 3.88 gram, ditanggap, Sabtu (03/09/22).


Selanjutnya berada di kecamatan Bathin Solapan, inisial YWH (23), barang bukti sabu berat 1.60 gram. Inisal TAH (30) bukti sabu berat 33.00 gram dan inisial DR (30), dengan jenis sabu berat 2.00 gram. Mereka ditangkap, Sabtu (03/09/22) malam hari.


Kemudian kasus berada di kecamatan Bengkalis ada 4 tersangka pertama seorang pelajar inisial W (15) bukti sabu berat 0,24 gram status kurir ditangkap, Senin (05/09/22) di jalan Bathin Alam. Lalu seorang PNS inisial RS (39) bukti sabu berat 1,18 gram status pengedar ditangkap, Rabu (07'09/22) di jalan Panglima Minal.


Selanjutnya S alias L (38) dan R alias W (40) barang bukti sabu berat 0,26 gram status keduanya sebagai pengedar ditangakap, Kamis (08/09/22) di Desa Kuala Alam.**

TerPopuler