Buang Sabu-sabu Kedalam Sumur, Petani di Labura Ditangkap Polisi Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Buang Sabu-sabu Kedalam Sumur, Petani di Labura Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 November 2022,



NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Buang sabu-sabu kedalam sumur, petani pemilik narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.


Adapun identitas tersangka yaitu M alias Awir (32), seorang petani warga Dusun 1 Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala.  

"Benar bang, tadi kita tangkap tersangka pemilik sabu-sabu", Ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan.


Kata Ipda Yuna Gultom, kronologis penangkapan bermula hari Jumat (18/11/2022), team Tekab Polsek Kualuh Hulu sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan.




Dari hasil Lidik, diketahui di Desa Lobu Huala di salah satu rumah warga sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. Sekira pukul 02.15 WIB, dini hari team melakukan pengendapan di lokasi rumah yang diduga sering terjadi transaksi Narkoba.


Nah, sekira pukul 07.30 WIB dengan didampingi Kepala Desa setempat An. Asrul Jafar Pasaribu, team terpaksa mendobrak pintu rumah terduga, seterusnya team melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti. 


Ternyata barang bukti diduga sabu-sabu, telah dibuang terduga kedalam sumur rumah, lalu disaksikan Kepala Desa, team mengambil dan mengamankan plastik klip tembus pandang yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu. 


Hasil interogasi awal yang dilakukan petugas kepada terduga, Ianya mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya team membawa terduga pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp. 50.000, 1 buah Pipet modifikasi yang digunakan sebagai Skop, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirex, 5 bungkus s plastik klip kecil tembus pandang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, 3 buah plastik klip tembus pandang sedang bekas sisa serbuk putih diduga sabu-sabu, 62 buah plastik klip kecil tembus pandang dan 1 buah kaleng bekas tempat rokok ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya. (Her)

TerPopuler