Ungkap Kasus Sabu, Ini Penjelasan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, S.H Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Ungkap Kasus Sabu, Ini Penjelasan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, S.H

Rabu, 22 Februari 2023,



NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu berdasarkan Dumas, pada Hari Senin Tanggal 13 Februari 2023 sekira Jam 20.15 Wib Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat informasi *DUMAS* dari masyarakat yang Dapat di percaya bahwasanya di  Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab.Labuhan Batu Utara tepatnya di sebuah pondok yang berada di Pinggir Sungai Kel.Bandar Durian Kec.Aek Natas Kab.Labuhan Batu Utara  sering adanya diduga melakukan transaksi narkotika jenis Sabu. 




Berdasaran informasi *DUMAS* (aduan masyarakat) tersebut Team melakukan penyelidikan, pada pukul 21.30 wib Team berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa inisial ABS Alias AL berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.


ABS dijerat dengan pasal tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Her)

TerPopuler