Polisi Grebek Rumah IRT di Bengkalis Nekat Edarkan Sabu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polisi Grebek Rumah IRT di Bengkalis Nekat Edarkan Sabu

Minggu, 05 Maret 2023,

 

Tersangka


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Berani mengedarkan narkoba jenis sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial WR (31) warga jalan Baru Duri, desa Bumbung, kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis, Senin (27/02/23) malam. 


Penangkapan terhadap IRT tersebut, bermula atas informasi masyarakat, bahwa di desa Bumbung sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Sehingga atas informasi tersebut, tim melakukan lidik, dan berhasil meringkus tersangka di rumahnya.


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, bahwa dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) di dalam rumah tersangka. 

Barang Bukti


"BB diantaranya 6 bungkus plastik berisikan sabu keseluruhan 3,08 gram, 1 dompet pelangi, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah, "terang Kasat, Jum'at (03/03/23).


Dijelaskan, saat dilakukan interogasi, IRT tersebut mengaku narkoba jenis sabu berasal dari FA yang semula sudah tertangkap oleh tim Sat Narkoba.  Untuk menindaklanjuti perkara, tersangka kini dalam tahanan di Mapolres Bengkalis.**

TerPopuler