Sidang Tuntutan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Pekan Depan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Sidang Tuntutan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Pekan Depan

Kamis, 30 Maret 2023,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa akan menghadapi tuntutan pada pekan depan, yaitu Kamis (30/3/2023).


"Kamis, 30 Maret 2023. Jam 09.00 sampai dengan selesai. Pembacaan tuntutan," Sementara mantan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi tuntutan lebih dulu. Persidangan agenda tuntutan bagi AKBP Dody Senin (27/3/2023).


Berikut jadwal lengkap persidangan pada akhir Maret 2023:


1. Senin (27/3/2023) pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. 

Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi


2. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB


Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati


3. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB


Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.

Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati


4. Senin (27/3/2023) pukul 13.00 WIB

Sidang atas terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng.

Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.

Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty


5. Senin (27/3/2023) pukul 13.10 WIB


Sidang atas terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dan Kompol Kasranto.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Tempat: Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi


Sidang tuntutan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual sabu pekan depan.Sebelumnya, Linda Puji Astuti atau Anita Cepu mengeluarkan pernyataan heboh dalam persidangan Teddy Minahasa di kasus jual sabu. Anita mengaku tidur setiap hari dengan Teddy hingga menyebut Teddy minta fee Rp 100 miliar untuk meloloskan sabu dari Taiwan ke Indonesia. [JNI]

TerPopuler