Pencuri HP Ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pencuri HP Ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Jumat, 07 April 2023,



NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Satreskrim Polres labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku DF 25 tahun, usai melakukan aksi pencurian di “ELVI LAUNDRY “ Jl. Dewi Sartika Kel. Sioldengan Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu, Kamis (07/04/2023).


Penangkapan berawal dari laporan Saksi korban Marlina yang bekerja di toko Laundry tersebut, melaporkan kepada petugas telah kehilangan HP miliknya.


Menerima laporan tersebut personil sat reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan mendapatkan hasil dalam kurun waktu tujuh jam dari pelaku mencuri sebuah Hp merk C11 dan uang kontan yang berada di dalam tas sebesar Rp 52.000,00 (Lima puluh dua ribu rupiah), pelaku DF sudah diamankan oleh petugas yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kasat Reskrim polres labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki melalui Kanit Resum Ipda Ilhamsyah mengatakan bahwa pelaku kita amankan di rumahnya di jalan Perumnas Padang pasir, Saya bersama Ka. Team Tekab  Aipda Indra Dani dan personil lainnya mengetahui info dari lapangan langsung menuju lokasi rumah pelaku DF.


Saat dilakukan penangkapan pelaku koperatif dan mengakui perbuatannya, saat ini pelaku masih kita amankan di Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebih lanjut." Tutupnya. (Her)

TerPopuler