40 Ton Daging Beku Ilegal dari India dimusnahkan BC Bengkalis Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

40 Ton Daging Beku Ilegal dari India dimusnahkan BC Bengkalis

Selasa, 30 Mei 2023,

 

Pemusnahan daging beku secara ilegal dari India oleh BC Bengkalis


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 40 ton daging beku dari india di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Bantan, Senin (29/05/23).


Menurut Plt. BC Bengkalis Muhammad Hakim Satria, bahwa daging berasal dari India tersebut diangkut menggunakan kapal kayu tanpa kantongi surat-surat resmi, sehingga dimasukkan ke indonesia dengan cara ilegal.


Daging berjumlah 40 ton itu dipak dengan satu kemasan 20 Kg. Kemudian  diatas kapal kayu ada 5 orang dengan rincian 1 nahkoda dan 4 ABK. 


BC Bengkalis akhirnya menetapkan nahkoda inisial Z warga Dumai ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Bea Cukai Tanjung Balai. 


Pemusnahan daging beku ini secara simbolis dengan cara dibakar bersama Forkopimda Bengkalis, TNI-Polri, PN Bengkalis, Pemkab. Bengkalis serta undangan lainnya. 


Penangkapan kapal kayu mengangkut 40 ton daging beku tanpa kantongi surat resmi tersebut sudah sekitar hampir 2 bulan lalu. Dan daging disimpan dalam gudang BC Bengkalis mulai tanggal 7 April 2023 lalu.**

TerPopuler