Minum kopi elektabilitas, menegakkan hukum prioritas Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Minum kopi elektabilitas, menegakkan hukum prioritas

Minggu, 21 Mei 2023,


Minum kopi elektabilitas, menegakkan hukum prioritas


Oleh Agung Marsudi


Disidik karena terduga, tersangka karena diduga


Kata "terduga" memang menarik. Karena ada kalimat pelanjut yang menyenangkan, yaitu "praduga tak bersalah". Lengkaplah tiga kosa kata hukum ini menjadi diksi sakti atas dua alat bukti, "terduga, diduga, praduga".


Bahasa hukum praduga tak bersalah, (presumption of innocence) ini yang mungkin menjadi pil penenang, kenapa para tersangka korupsi seperti yang tersiar di televisi, meski sudah mengenakan rompi orange, atau rompi pink, tetap tersenyum, bahkan melambai ke kamera. 


Deretan kata, terduga, tersangka, terdakwa, terpidana seperti tak memiliki kekuatan, yang menyedot menekan kewarasan. Apapun perkara hukumnya.


Sudah banyak bukti pula, penjara tak membuat para "terpenjara" jera. Bahkan dari dalam penjara, mereka tetap mengatur, dan menjalankan seluruh aktivitas politik, bisnis, dan usahanya.


Dunia "Hukum", telah menjadi jaring-jaring makanan yang menggiurkan, karenanya sering disebut lingkaran setan. Mungkin itu sebabnya, komitmen politik hukum para calon pemimpin kita dipertanyakan. Katanya, negara kita, negara hukum. 


Jika hukum sebagai produk politik, yang sederet aturannya kemudian diundangkan di lembaran negara, tapi di lembaran kehidupan sesungguhnya tak ditegakkan, maka harapan rakyat menggendong keadilan, akan terus menjadi beban sosial yang menakutkan.


Lalu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, "padi dan kapas", hanya kertas yang menempel di dinding kantor dan kelas. Siapapun calon presiden ke depan, ia harus membuat Indonesia berkelas.


Minum kopi elektabilitas, menegakkan hukum prioritas.



Solo, 21 Mei 2023

TerPopuler