Mencuri HP dari Jendela Kamar DS Als Tompes Ditangkap Personel Polres Labuhanbatu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Mencuri HP dari Jendela Kamar DS Als Tompes Ditangkap Personel Polres Labuhanbatu

Jumat, 24 November 2023,



NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu  ungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat)di Jalan Padi Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. 


Kapolres Labuhanbatu, AKBP JAMES H. HUTAJULU, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU P. NAPITUPULU, S.H menerangkan. Jumat(24/11/23)


Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 23.00 Wib. Team Opsnal Kanit I Resum yang di pimpin IPDA YASMIN PURBA, SE telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara Tindak Pidana Pencurian (Curat) dari jendela kamar milik BENJAMIN MANIK


Pelaku bernama DS alias TOMPES, Lk 34 thn, alamat Jln Kampung Baru Kel. Kartini Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.




Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H HUTAJULU, SIK,SH,MH,MIK melalui Kasi Humas IPTU P. NAPITUPULU,SH mengatakan, Minggu (19/11/23) sekira pukul 04.30. Wib, di Jalan Padi Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, tepatnya di rumah  milik BENJAMIN MANIK, pada saat terbangun,   korban melihat HP OPPO A57 miliknya yang di letakkan di tempat tidur, tidak ada lagi, kemudian korban mencek bahwa jendela kamar terbuka akibat di congkel, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.400.000. (dua juta empat ratus ribu rupiah)


Setelah mendapat laporan dari korban Team Opsnal Kanit I Resum langsung mencek TKP dan memeriksa beberapa saksi, untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.


Pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 18.30.Wib. diketahui keberadaan pelaku di bawah pimpinan IPDA YASMIN PURBA, SE menangkap pelaku di Jln Padang Matinggi Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu saat berada disalah satu rumah kosong. Kemudian team Opsnal Polres Labuhanbatu membawa pelaku DS Als TOMPES beserta barang bukti.


Hasil interogasi terhadap pelaku, DS Als TOMPES mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu buah HP milik BENJAMIN MANIK pada hari Minggu (19/11/23) sekira pukul 04.30.Wib, dengan cara mencongkel jendela kamar dengan alat besi hingga engsel jendela rusak dan terbuka, selanjutnya pelaku dengan mempergunakan kayu panjang kira-kira 02 M ( dua meter ) mengambil dengan cara mengait /menanggok HP dari atas tempat tidur dari luar jendela rumah. Hingga berhasil mengambil hp merek Oppo A57 milik Korban.


Atas perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya. ( Her)

TerPopuler