Penyamun Sarang Burung Walet di Duri Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Penyamun Sarang Burung Walet di Duri Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Senin, 13 November 2023,

 

Tiga pelaku pencurian usai diringkus Polisi


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Tiga pencuri sarang burung walet Seafood 88 Duri milik Rudianto (48), dijalan Jendral Sudirman, kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis, Sabtu (11/11/23).


Tiga tersangka merupakan warga kota Pekanbaru diantaranya inisial OA (22), AP (21), dan AR (31). Mereka dari Pekanbaru menuju kota Duri bertujuan mencuri sarang burung walet dengan menyewa satu unit mobil.


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, bahwa ketiga pelaku diamankan saat melakukan aksi mencuri di bangunan ruko, setelah pihaknya menerima laporan dari korban. 


"Jadi, setelah kita terima laporan korban melalui telpon, tim langsung turun TKP dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut, Senin (13/13/23).


Dijelaskan, 1 buah plastic warna putih yang berisikan sarang burung walet, 1 unit mobil Daihatsu Terios BM 1385 NI warna putih, 1 buah tali tambang yang ujungnya ada besi pengait, 2 buah scrab, 1 buah senter, 1 buah batang besi, Karet ban untuk pengikat, dan 1 unit Pipa Paralon berwarna Putih.


"Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta. Dan ketiga pelaku dikenakan perkara Tindak Pidana Pencurian pasal 363 KUHP.**

TerPopuler