Angka "56" Menjadi Momok Pekerja Migas di Provinsi Riau Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Angka "56" Menjadi Momok Pekerja Migas di Provinsi Riau

Selasa, 09 Januari 2024,




Angka "56" Menjadi Momok Pekerja Migas di Provinsi Riau

Oleh Mislam Samasi, S.H.

 

Provinsi Riau, yang terkenal dengan potensi sumber daya alamnya, telah lama menjadi pusat perhatian industri minyak dan gas bumi (migas). Namun, dibalik gemerlapnya industri ini, ada satu angka yang menjadi momok bagi pekerja migas:  yaitu angka "56".

Bagaimana angka “56” bisa menjadi momok dan dampak dari angka tersebut dalam kehidupan pekerja migas di Provinsi Riau.

 

Angka "56" yang disebutkan tidak hanya sekadar angka. Ini merujuk pada umur pensiun bagi pekerja di sektor migas di Indonesia. Bagi banyak pekerja migas, khususnya di Provinsi Riau, mencapai usia 56 tahun bukanlah sekadar akhir dari karier, tetapi juga awal dari tantangan baru.

 

Pensiun di usia 56 tahun dapat menjadi pukulan keras bagi pekerja migas yang terbiasa dengan lingkungan kerja yang dinamis. Tantangan utama yang dihadapi adalah mencari alternatif sumber penghasilan dan menyesuaikan diri dengan perubahan gaya hidup setelah bertahun-tahun mengabdikan diri di sektor migas.

 

Angka "56" juga memiliki dampak signifikan pada ekonomi lokal di Provinsi Riau. Pekerja migas yang pensiun mungkin menghadapi kesulitan dalam menemukan pekerjaan baru atau memulai usaha mandiri. Hal ini dapat mempengaruhi daya beli dan kontribusi ekonomi mereka terhadap masyarakat sekitar.

 

Dalam menghadapi kenyataan bahwa pekerja migas akan mencapai usia pensiun, penting bagi pemerintah dan perusahaan untuk membenahi sistem pensiun. Peningkatan akses pekerja pensiun ke pelatihan keterampilan, bantuan pendanaan usaha, dan program reintegrasi dapat membantu mereka beradaptasi dengan perubahan.

 

Pemerintah dan perusahaan di Provinsi Riau memiliki peran besar dalam menciptakan kondisi yang mendukung para pekerja migas yang memasuki masa pensiun. Ini mencakup pengembangan program pelatihan pasca-pensiun, pemberian insentif untuk usaha mandiri, dan fasilitasi relokasi pekerja ke sektor-sektor lain yang membutuhkan keahlian mereka.

 

Pensiunan pekerja migas, dengan pengalaman dan keterampilan yang mereka miliki, memiliki potensi untuk terus berkontribusi pada pembangunan lokal. Dukungan dalam mengarahkan energi mereka ke sektor-sektor terkait seperti pendidikan, pelatihan, atau konsultasi dapat meningkatkan manfaat mereka bagi masyarakat.

Angka “56” lebih cocok dilabelkan kepada karyawan migas yang notabene adalah Karyawan tetap atau dengan istilah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Sedangkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sangat tidak memungkinkan.

 

Angka "56" bukanlah sekadar angka statistik, tetapi merepresentasikan fase transisi yang signifikan dalam kehidupan pekerja migas di Provinsi Riau. Dengan pendekatan yang holistik dari pemerintah dan perusahaan, diharapkan bahwa angka ini dapat menjadi pendorong untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pensiunan migas dan memaksimalkan potensi kontribusi mereka bagi pembangunan lokal. [Red]

TerPopuler