NANGTURAN: Menang Satu Putaran Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

NANGTURAN: Menang Satu Putaran

Selasa, 16 Januari 2024,

 



NANGTURAN: Menang Satu Putaran


Agung Marsudi

Duri Institute


YEL, "Menang Satu Putaran" diteriakkan oleh Megawati dalam pidato ulang tahun ke-51 PDIP, saking tinggi nadanya, hingga suaranya serak, sebelumnya diawali dengan batuk. Saking semangatnya, terbatuk-batuk. "Brong!"


Rupanya, yang meneriakkan, "Menang Satu Putaran" atawa NANGTURAN tidak hanya kubu Ganjar, tapi juga kubu Anies dan Prabowo. NANGTURAN menjadi rebutan. 


Menurut Pasal 416 Ayat (1) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, syarat Pemilu satu putaran adalah:

"Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia."


Praktiknya, dengan 3 pasangan calon, untuk memperoleh pemuncak suara 50 persen lebih tentu tak mudah. Tidak mudah menundukkan hati rakyat, apalagi semata dengan menyebar uang. Bisa jadi, uang justru menandakan kepanikan.


Sementara, klaim NANGTURAN juga penanda kepanikan. Rupanya 3 kubu capres-cawapres hanya siap menang, tidak siap kalah.


Timnas AMIN, TKN, TPN semua bergerak. Terasa kota mengepung desa, desa terdesak lalu bersuara. Sampai tak ada ruang di masyarakat untuk bernafas lega. Voice, choice, noise.


Sejatinya rakyat telah melek politik. 


Jangan bikin akar rumput jenuh, lalu mereka bilang, "embuh". Jangan paksa mereka untuk "misuh". Lalu kampanye anda justru memproduksi "musuh".



Jakarta, 15 Januari 2024

TerPopuler