Personel Polsek Kualuh Hulu Tangkap Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dan Alat Isap Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Personel Polsek Kualuh Hulu Tangkap Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dan Alat Isap

Sabtu, 20 Januari 2024,

  



NUSANTARAEXPRESS, LABURA - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pelaku  dan sabu beserta alat isap diamankan di Mapolsek setempat, pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2024.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, Sabtu (20/01/2024) menyebutkan, bahwa pelaku merupakan 

SB alias Samsul (27) warga Dusun Kampung Durian Gg.Macan, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhabatu Utara diamakan oleh personel Polsek Kualuh Hulu, di Dusun 2B Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.




Lebih lanjut, Parlando menjelaskan , pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, kemudian Personel melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui keseharian berkerja mocok-mocok, pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2024, sekira pukul 20.30 Wib.


"Adapun barang bukti yang di sita petugas kepolisian yaitu, 1 buah plastik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,59 gram (bruto), 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah kotak rokok kosong merk On Bold, 2 buah mancis tokai, 1 buah alat hisap/bong lengkap dengan kaca pirek yg berisikan sabu seberat 0,82 gram, dan 1 bungkus plastik klip kosong besar yang berisikan 45 bungkus plastik klip kosong transparan yg dibalut dengan kertas putih," terang Kasi Humas.


Untuk diproses lebih lanjut, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, dan terhadap pelaku polisi menjerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Her)

TerPopuler