Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Minggu, 04 Februari 2024,


 


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali ungkap kasus Narkoba, pada hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 Pkl.17.30.Wib di Dusun II Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku berinisial LP Alias LUKMAN, laki-laki, Islam, Bandar Lama, 43 thn, alamat Dusun I Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Kapores Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH Minggu 04/02/2024 melalui Kasi Humas mengatakan bahwa tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP R. Sianturi, SH benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial LP Als Lukman di Dsn II Ds Bandar Lama Kec. Kualuh  Selatan Kab. Labura pada hari Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 17.30.Wib.


Dari pelaku LP als Lukman saat dilakukan penggeladahan badan di TKP petugas Satres Narkoba berhasil menemukan barang bukti dari pelaku berupa : 


- 2 (dua) bungkus plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,36 gram bruto. 

- 1 (satu) buah kotak rokok Club X

- 1 (satu) unit Handphone android merek Oppo warna biru.


Kemudian Tersangka dan Barang Bukti disita dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diproses hukum dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Her)

TerPopuler