Polsek Aek Natas Tangkap Penjual Narkotika Jenis Sabu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek Aek Natas Tangkap Penjual Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 09 Mei 2024,

  



NUSANTARAEXPRESS, LABURA - Tim Opsnal Polsek Aek Natas berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pelaku berinisial UAN Als Ucok Korak, lk, 48 thn, penduduk Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (07/05/2024).


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Rabu, 08/05/2024 mengatakan bahwa Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, SH dengan Tim Opsnalnya telah berhasil menangkap pelaku UAN Als Ucok Korak berikut barang bukti Narkoba jenis sabu pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 pukul 11.30 Wib di Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, SH menjelaskan adapun barang bukti yang didapat saat dilakukan penangkapan serta dari penggeledahan pelaku UAN Als Ucok Korak adalah 01 (satu) Bungkus plastik Klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 5.35 gram, 04 (empat) Bungkus plastik Klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2.73 gram, 01 (satu) buah timbangan elektrik, 01 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan bungkusan plastik klip kosong ukuran sedang, 01 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan plastik klip kosong  ukuran kecil, 01 (satu) buah kaca pirek, 01 (satu) buah skop terbuat dari pipet, 05 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 08 (delapan) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 05 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 01 (satu) buah dompet kacamata warna hitam, 01 (satu) unit Handphone merk nokia warna hitam, 01 (satu) buah plastik asoi warna orange.


Saat diinterogasi pelaku UAN Als Ucok Korak mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang akan didagangkannya kepada masyarakat.

Hingga pelaku UAN Alias Ucok Korak berikut barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses hukum lebih lanjut.


Keberhasilan ini atas informasi dan peran serta masyarakat dalam memberi infomasi untuk memberantas peredaran Narkotika, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar selalu senantiasa melaporkan kepada Kepolisian bila mengetahui akan adanya peredaran Narkoba bahwa pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu akan merespon degan segera. (Her)

TerPopuler