NUSANTARAEXPRESS, KEPULAUAN RIAU – Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Berdasarkan
 laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di 
perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, 
ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk 
melaksanakan patroli. 
Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.
Pukul
 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. 
Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada 
pukul 02.05 WIB. 

Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, 
namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang 
tidak memiliki cukai.
Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil 
dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk 
pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera 
melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. 
Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi 
Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam 
Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
Penangkapan
 ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut 
Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan 
negara. (Humas Bakamla RI)
 
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Foto : Humas Bakamla RI
 
