![]() |
Telah TERCECER atau TELAH HILANG
Satu (1) lembar Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor: 01/Siringo Ringo atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, telah hilang/tercecer dan hingga kini tidak ditemukan.
Dokumen tersebut merupakan sertipikat asli yang diterbitkan oleh instansi pertanahan terkait. Bagi pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaannya, dimohon dengan sangat untuk menghubungi kantor Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di nomor telepon
1: 085270858808 atas nama Tahanuddin SE, (Kabid Aset)
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
![]() |
| Ket: Foto Ruko - Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) yang Hilang |

