RIAU MELAWAN LUPA DAN BALADA MENTERI ZUL YANG MEMANGGUL
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

RIAU MELAWAN LUPA DAN BALADA MENTERI ZUL YANG MEMANGGUL

الجمعة، 5 ديسمبر 2025,


Oleh Agung Marsudi

Founder Duri Institute


MENTERI Zul memanggul. O, menteri yang memanggil beras di lokasi bencana banjir itu? Yang dulu menteri kehutanan itu?


Ini catatan melawan lupa dari provinsi Riau. Fakta deforestasi, seperti apa yang diperdebatkan di filmnya Harrison Ford. Apalagi terkait Taman Nasional Tesso Nilo yang menghebohkan dunia.


Tahun 2014, saat "Zul yang Memanggul", tak cemberut sebab sebagai Menhut, telah memberi kado istimewa, tepatnya saat Riau merayakan Ultah ke-57, 9 Agustus 2014, politisi asal Lampung ini menyerahkan langsung dokumen pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau kepada Gubernur Riau Anas Maamun.


(Aneh, kok ada seorang menteri sampai harus mengantarkan langsung dokumen RTRW, bukan gubernur Riaunya yang jemput dokumen penting itu ke Jakarta. Ada apa?)


Sayang beribu sayang, ampun beribu ampun, penerbitan SK RTRW Riau itulah kemudian menjadi bagian dari kasus hukum. Pada September 2014, setelah penyerahan dokumen penting itu, Anas Maamun ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Riau, yang melibatkan usulan revisi RTRW tersebut. 


Dalam proses hukum kasus suap yang menjerat Anas Maamun, nama "Zul yang Memanggul" juga turut disebut. Kontroversi muncul terkait adanya dugaan "celah" dalam SK yang diterbitkan "Zul yang Memanggul" itu.


Bisa dibayangkan di era "Zul yang Memanggul" menjadi Menteri Kehutanan 1,64 juta hektar hutan Indonesia dibabat dan dialihfungsikan menjadi lahan sawit. Hutan seluas itu setara dengan 22 kali lipat luas negara Singapura. Dua puluh lima kali lipat luas Jakarta. Tiga kali lipat luas pulau Bali. 100 kali luas kota Bandung.


Masih segar dalam ingatan, kasus OTT KPK yang menjerat Anas Maamun saat itu menyangkut proses pelepasan 1,6 juta hektar hutan menjadi APL atau area penggunaan lain. (Luasnya kok sama, ya dengan luas deforestasi hutan era "Zul yang Memanggul").


Jadi siapa yang harus "memanggul" tanggung jawab deforestasi hutan tropis milik Indonesia, yang konon menjadi paru-paru dunia tersisa.



Duri, 5 Desember 2025

TerPopuler