5 Pengedar Sabu Diringkus di 3 TKP Dini Hari di Mandau
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

5 Pengedar Sabu Diringkus di 3 TKP Dini Hari di Mandau

الأربعاء، 25 مارس 2026,

 

Tersangka dan barang bukti

 

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau mengamankan lima orang tersangka pengedar narkoba di tiga titik lokasi berbeda, serta sejumlah barang bukti dari ketiga TKP tersebut.


Pertama penangkapan 2 tersangka AS (41) dan AH (43) di warung sarapan lontong jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, Rabu (25/03/26) sekita pukul 00.30 WIB.


Barang buktinya yang diamankan berupa 7 paket sabu, terdiri 3 paket besar, 1 paket sedang, dan 3 paket kecil, 3 timbangan digital, uang tunai Rp1,155 juta, 2 unit Hp, dan 1 tas kecil warna hitam.


Kemudian hari Rabu (25//03/26) pukul 02.00 WIB jalan Rangau Km 04, Kelurahan Pematang Pudu, Polsek Mandau mengamankan dua tersangka DRA (25) dan MJ (19). 


Dari penangkapan tersebut, 9 paket kecil  sabu berhasil diamankan, termasuk 2 unit Hp milik kedua tersangka, serta 1 unit sepeda motor.


Selanjutnya dari hasil pengembangan, seorang pria inisial RH (29) ditangkap di jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Rabu (25/03/26) pukul 03.00 WIB.


Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket besar sabu, 1 unit Hp, 1 buah timbangan digital, serta 3 bungkus plastik berisi plastik pembungkus sabu.

 

Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, bahwa mereka dijerat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana berat.


“Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, dan kita bisa selamatkan generasi dari bahaya obat-obatan terlarang tersebut, "ujar Kapolres, Rabu (25/03/26).


Dijelaskan, melalui program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba.**

TerPopuler