![]() |
| Kepala BNNK Dumai AKBP Sasli Rais (sumber foto Instagram) |
NUSANTARAEXPRESS, DUMAI - Polres Bengkalis dalam upaya memerangi narkoba yang dinilai sudah akut di wilayah hukumnya, bukan hanya melakukan tindakan proses pidana, akan tetapi juga bagaimana para korban tersebut dapat terbebas dari kecanduan narkoba.
Apalagi sejak Polres Bengkalis dipimpin oleh AKBP Fahrian Saleh Siregar, dari Sat Narkoba hingga jajaran Polsek-polseknya, setiap hari tidak absen melakukan tindakan penangkapan tindak pidana narkotika, baik itu dari para pecandu, kurir hingga bandar yang jumlahnya hingga ratusan tersangka sejak bulan Februari-Mei 2026 ini.
Terkait bagaimana para korban narkotika dapat terbebas dari kecanduan narkoba, Polres Bengkalis sendiri sejak bulan Januari hingga April 2026 telah mengusulkan ke BNNK Dumai agar para pecandu narkotika yang telah diamankan tersebut dapat direhabilitasi.
Menurut Kepala BNNK Dumai AKBP Sasli Rais bahwa total pelaksanaan Test Asesment Terpadu (TAT) dari Polres Bengkalis dan jajaran yang masuk kelayakan dilakukan rehabilitasi itu berjumlah 80 pasien.
"Sedangkan biaya pelaksanaan rehab hasil TAT untuk fasilitas rehabilitasi ditanggung negara melalui BNN alias gratis, kemudian biaya pengantaran korban narkotika ke Balai/loka Rehabilitasi hasil TAT diserahkan ke penyidik Kepolisian masing-masing, "terang AKBP Sasli, Senin (04/05/26).
Dijelaskan, ada juga di wilayah hukum Polres Bengkalis yang menjalani rehab mandiri (bukan TAT), yaitu biaya pengantaran korban narkotika ditanggung oleh pihak keluarga. Tercatat di tahun 2025 ada dua pasien dan di tahun 2026 baru satu pasian.
Menurut Sasli, untuk pelaksanaan rehabilitasi terdekat, pihaknya merekomendasikan, pertama Fasilitas rehabilitasi narkoba di RSJ Tampan Pekanbaru,p namun disana daya tampung terbatas.
Kedua di Loka Rehabilitasi BNN Batam, ketiga di Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, dan terakhir di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Lido Bogor.
Ini rincian dari 80 korban narkotika untuk direhab di wilayah hukum Polres Bengkalis yang sudah melalui proses rekom TAT;
- Polres Bengkalis :
- Rajal : 19 klient
- Ranap : 4 klient
- Proses lanjut : 2 klient
- Polsek Mandau :
- Rajal : 14 klient
- Ranap : -
- Proses lanjut : 3 klient
- Polsek Pinggir :
- Rajal : 10 klient
- Ranap : 15 klient
- Proses lanjut : 2 klient
- Polsek Rupat :
- Rajal : 2 klient
- Ranap : 3 klient
- Proses lanjut : -
- Polsek Bukit Batu :
- Rajal : -
- Ranap : 3 klient
- Proses lanjut : 1 klient
- Polsek Siak kecil :
- Rajal : -
- Ranap : 2 klient
- Proses lanjut : -.
