![]() |
| Tersangka dan barang bukti |
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek p, berhasil mengamankan dua orang perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (25/07/26) petang
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, bahwa penangkapan tersebut di rumah yang dijadikan transaksi narkoba di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkals.
"Dua orang perempuan yang diamankan berinisial M (35) dan M (40) dengan barang bukti jenis sabu 0,15 gram, satu alat hisap sabu, satu kaca pirex, serta dua unit telepon genggam, "terangnya, Senin (27/07/26).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Keduanya juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).
Kemudian hasil dari tes urine menunjukkan bahwa kedua dinyatakan positif mengandung methamphetamine.**
