Kemendes PDT, Trans Percepat Pembangunan KTM Berkolaborasi dengan Kementerian & BUMN Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kemendes PDT, Trans Percepat Pembangunan KTM Berkolaborasi dengan Kementerian & BUMN

Kamis, 23 Maret 2017,






NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Transmigrasi memang menjadi isu penting bagi Indonesia yang memiliki ratusan juta penduduk. Oleh karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDT dan Trans) melakukan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi melalui program Kota Terpadu Mandiri (KTM) untuk mewujudkan kawasan transmigrasi yang berdaya saing. Program ini selaras dengan prioritas program Kemendes, PDT dan Trans tahun 2017 yaitu Produk Unggulan Desa (PruDes) serta Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (PruKaDes).

Program ini diusung merujuk pada Undang-Undang No 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian mengamanatkan kebijakan pembangunan transmigrasi dilaksanakan berbasis kawasan yang memiliki keterkaitan dengan kawasan sekitarnya membentuk suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah. Selain itu, Pengembangan Kawasan Transmigrasi dirancang secara holistik dan komprehensif sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah untuk mewujudkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.

Hari ini, Rabu (22/3/2017) diadakan rapat kelompok kerja (pokja) Kawasan Transmigrasi Kota Terpadu Mandiri. Rapat Pokja dibuka oleh Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi sekaligus dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan Bulog, BNI, dan BRI.

?Rapat Pokja ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi untuk mewujudkan kawasan transmigrasi terpadu dengan kerja sama dari lintas sektor. Dari 48 kawasan KTM, kami melakukan evaluasi. Sebanyak 22 kawasan harus didorong cepat agar kinerja kawasan ini dapat terwujud menjadi satu pusat ekonomi yang berkembang dengan baik. Penandatanganan MoU juga menjadi bentuk kerja sama dalam rangka mengisi program-program yang ada di kawasan ini,? ujar Roosari Tyas Wardani, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi saat membuka rapat Pokja, Rabu (22/3/2017).








Kemendes PDT, Trans Percepat Pembangunan KTM Berkolaborasi dengan Kementerian & BUMN

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan Bulog, BNI, dan BRI.


 

Terdapat sekitar 17 Kementerian atau Lembaga yang memberikan dukungan pendanaan pembangunan dan pengembangan KTM di kawasan transmigrasi. Di antaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, BKKBN, Badan Urusan Logistik, BNI, dan BRI.

KTM merupakan wujud nyata cita ketiga dari Nawacita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatauan. Diharapkan ke depannya KTM bisa menarik minat kaum muda bertransmigrasi sehingga mengurangi terjadinya perpindahan penuduk yang tidak terarah ke kota-kota besar (deurbanisasi). Selain itu juga menjadi kota penyangga dalam konteks pembangunan per wilayah.

KTM juga memiliki misi untuk mewujudkan akselarasi pusat pertumbuhan ekonomi baru seperti akselarasi pengembangan agrobisnis dan agroindustri, fasilitas pengembangan sosial budaya, hingga sarana prasarana intra dan antar kawasan. Diharapkan sentra-sentra agrobisnis dan agroindustri dapat menarik investasi swasta dan menumbuhkembangkan pelopor-pelopor wirausaha baru sekaligus membuka kesempatan kerja dan peluang usaha.

Melalui KTM, akan disatukan rencana pengembangan pemenuhan kawasan transmigrasi yang akan dibangun dan dikembangkan memenuhi fungsi-fungsi perkotaan. Di antaranya pusat kegiatan ekonomi wilayah, pusat kegiatan industri pengolahan hasil, pusat pelayanan jasa dan perdagangan, pusat pelayanan kesehatan, pusat pendidikan dan pelatihan, sarana pemerintah, serta fasilitas umum dan sosial.

Kawasan transmigrasi KTM yang telah dicanangkan pertama kali tahun 2007 memiliki 48 kawasan yang tersebar di 23 provinsi dan 45 kabupaten. Saat ini, Dari 48 KTM, 34 KTM masuk dalam Wilayah Pengembangan Strategis program Kementerian PUPR. Dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, kini 7 KTM telah berkembang menjadi ibu kota kecamatan baru, 1 KTM berkembang menjadi ibu kota kabupaten baru, dan 2 KTM merupakan wilayah perbatasan berupa Kawasan Strategis Nasional.(adv)[detik.com][MEG]



TerPopuler