Plt. Kadis Kominfotik Bantah Penyebab Honorer Humas Bengkalis Dipecat Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Plt. Kadis Kominfotik Bantah Penyebab Honorer Humas Bengkalis Dipecat

Minggu, 28 Mei 2017,
[caption id="attachment_1432" align="aligncenter" width="566"] Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Muhammad Nasir[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Nasir, membantah, jika gara-gara Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad menjadi saksi pernikahannya, RD Ronny Pratamaatmaja (28) diberhentikan sebagai tenaga honorer di Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis.

“Saya belum mendapat informasi yang pasti, apa yang bersangkutan memang sudah diberhentikan atau belum sebagai tenaga honorer. Pasalnya ada informasi sampai bulan April yang bersangkutan masih menerima honor,” jelas Nasir, Minggu (28/5/2017).

Menurut Nasir, kalaupun benar Ronny Pratama diberhentikan sebagaimana pengakuannya sendiri, pemberhentian itu semata-mata didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan. Misalnya tingkat disiplin yang bersangkutan dalam mentaati ketentuan jam kerja.

Ditambahkan Nasir, bukan hanya Ronny Pratama, siapapun tenaga honorer di Pemkab Bengkalis, apabila melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri, misalnya tidak mentaati disiplin jam kerja, sewaktu-waktu bisa diberhentikan.

Seperti diberitakan sejumlah media baru-baru ini, disebutkan seorang honorer di Humas Setdakab Bengkalis, Ronny Pratama (28), terpaksa kehilangan pekerjaannya, hanya karena diduga Wabup Muhammad menjadi saksi akad nikahnya beberapa waktu lalu. “Saya tahu diberhentikan ini, ketika melihat nota dinas yang masuk ke Bagian Humas dari Bagian Umum Setdakab Bengkalis itu, nama saya tidak ada didalamnya”, ungkap Ronny pada sejumlah wartawan, Sabtu (27/05/17).

Itu artinya, tambah pria yang baru saja menikah ini, sesuatu yang akan di kerjakan nantinya, tidak akan dibayar, kecuali nama-nama yang masuk dalam nota dinas tersebut. “Memang alasan saya diberhentikan itu, karena anggaran tidak cukup untuk menggaji, tapi kalau saya lihat, setelah saya dipecat, di lingkungan Setdakab masih juga menerima sejumlah tenaga honorer baru”, protesnya.

Setelah melihat nota dinas, Ronny mengaku, sehari kemudian menanyakan pada Kasubag TU Bagian Umum melalui pesan singkat (SMS), Kasubag sampaikan untuk nunggu perintah Kabag Umum (Riki Rihardi-red).

“Sebab surat pemberhentian itu, ditandatangani oleh Kabag Umum Riki Rihardi. Dan kalau saya lihat dari SMS beliau ini (Kasubag TU-red), mengaku patuh dalam menjalankan semua perintah atasannya”, jelas Ronny.

Awal dia pemberhentian itu, setelah Wabup Bengkalis menjadi saksi dipernikahannya. Meskipun sebelumnya telah melapor ke Bupati melalui ajudan, untuk kesediaan Bupati menjadi saksi pernikahannya.

“Tapi saat itu, kata pak Bupati sesuai keterangan ajudannya, bahwa tidak bisa hadir. Makanya saya berinisiatif meminta pak Wabup menjadi saksi. Dan setelah itu, terjadilah sesuatu hal pekerjaan yang tidak saya inginkan”, tambahnya. ?

Ronny Pratama telah mengabdi sebagai tenaga honorer Setdakab. Bengkalis dari tahun 2009 hingga 2017. Namun karena sesuatu yang tidak diduga-duga, setelah dia menikah, harus menerima ganjaran dengan kehilangan pekerjaannya.

Ketika hal ini dikonfirmasi pada Kabag Umum Setdkab. Bengkalis Riki Rihardi melalui pesan singkatnya (SMS). Meskipun pesan tersebut diterima olehnya, namun tidak ada jawaban. Sehingga sampai detik ini, belum diketahui pasti, apakah pemberhentian tenaga honorer Humas Bengkalis, karena memang alasannya Wabup Muhammad menjadi saksi pernikahannya, atau ada persoalan lainnya. [bp][*red]

TerPopuler