Dinkes Labuhanbatu, Sosialisasikan Dan Advokasi Kesehatan Olahraga dan Kerja Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dinkes Labuhanbatu, Sosialisasikan Dan Advokasi Kesehatan Olahraga dan Kerja

Rabu, 25 April 2018,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Kesehatan kerja merupakan suatu upaya perlindungan dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan sosial tenaga kerja di semua pekerjaan, serta pencegahan gangguan kesehatan tenaga kerja. Selain itu, kesehatan olah raga juga merupakan suatu upaya kesehatan yang memanfaatkan olahraga atau latihan fisik untuk meningkatkan derajat kesehatan menuju masyarakat sehat bugar produktif.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan saat mensosialisasikan kesehatan olah raga dan kerja dalam rangka kebijakan lingkungan sehat 2018 di hotel Permata Land Rantau Prapat, Selasa (24/4/2018) yang dihadiri Kepala Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja provsu Rusdi Pineir, perwakilan Kemenag Darmansyah Siagian, perwakilan Dispora Muhammad Gani Siregar, para Kepala Puskesmas se- Labuhanbatu, dan para perwakilan dari kantor Bimbingan Haji Labuhanbatu.



"Dengan paradikma sehat dalam pembangunan kesehatan, Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan pendekatan keluarga sehat serta penguatan upaya kesehatan kerja dan olahraga maka diharapkan berbagai permasalahan dapat diatasi dan bisa mendapatkan pekerja yang sehat, bugar dan profuktif. Khususnya anak sekolah dan perempuan dengan derajat kesehatan yang tinggi dan berkualitas serta jamaah haji yang bugar dapat tercapai". Ucap Tinur.

Dikatakan Tinur, "Kebugaran jasmani yang baik akan mempengaruhi kinerja dan prestasi seseorang, karena orang yang sehat tidak mudah sakit, dan kalaupun sakit tidak separah orang yang tidak bugar".

Dilabuhanbatu data cakupan jumlah pos UKK yang terbentuk di wilayah Puskesmas sebanyak 13 pos UKK, Puskesmas yang melaksanakan kesar bagi anak SD sebesar 268 orang jumlah haji yang di periksa kebugarannya adalah sebesar 5 orang. Hal itu tentu menjadi pekerjaan yang berat bagi pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, untuk mewujudkan program tersebut diperlukanyanya sinergritas dinas kesehatan dengan seluruh OPD terkait.

Kadiskes tersebut sangat berharap, "Kiranya seluruh OPD memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kesehatan kerja dan olahraga yang bertujuan untuk mempertahankan kesehatan sesuai undang undang RI No 36 tahun 2009 Tentang Kesahatan, pasal 80-81  tentang kesehatan olahraga yang merupakan dasar hukum dalam melindungi penyelenggaraan kesehatan olahraga, yang titik beratnya pada penyerasian promosi, pencegahan dan peningkatan kebugaran jasmani". [rahmad]

TerPopuler