Banyak Aktivitas Perusahaan di Tanjabtimur Diduga Tak Mengikuti Aturan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Banyak Aktivitas Perusahaan di Tanjabtimur Diduga Tak Mengikuti Aturan

Kamis, 20 Juni 2019,
NUSANTARAEXPRESS, MUARA SABAK - Banyaknya Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabtimur diduga melakukan kegiatan tanpa ada melakukan koordinasi dengan pemerintahan kelurahan atau kecamatan setempat. Seperti yang di lakukan PT. AkA yang mendapatkan pekerjaan dari Perusahaan Petro China pada jum'at tgl 14/Juni2019 melakukan pemasakan Aspal/HotMig disela-sela perkebunan Warga, Jalur dua Kelurahan Nibung Putih.

Salah seorang pengawas pekerjaan menjelaskan kepada awak Media, mereka bekerja pada PT.AKA untuk melakukan perawatan jalan jalur dua yang diperintahkan PT. PetroChina.

"Adapun kami melakukan pemasakan Aspal, kami sudah meminta izin kepemilik tanah", ujar salah seorang pengawas dari PT.AKA.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut para awak Media coba menghubungi Camat Muara Sabak Barat melalui Via Telefon adanya aktivitas pemasakan Aspal diantara kebun-kebun warga tanpa melakukan safety atau melakukan pemagaran, Kegiatan pemasakan aspal ini yang mungkin dapat membahayakan lingkungan, terutama bisa berdampak kebakaran.

Camat sabak Barat menjelaskan melalui Via telefon, "Saya akan mengecek dan akan menanyakan ke staf saya, karena saya lagi dalam perjalanan menuju Jambi", jelas camat melalui Via telepon.

Dari hasil pantauan awak Media saat di lapangan, pekerjaan pemasakan Aspal /Hotmig yang dilakukan PT.AKA seharusnya menyediakan tempat dan membuat pagar pembatas seperti AMP . Perusahaan harusnya memikirkan lingkungan sekitar, jika seandainya terjadi sesuatu dan tidak merugikan apa yang menjadi milik warga di sekitar perusahaan.

Dari Hasil Investigasi beberapa Awak Media di Tanjabtimur, menemukan beberapa perusahaan yang beroperasi wilayah Kabupaten Tanjabtimur dugaan telah melanggar aturan, beroperasi baru mengurus izin. [Ayudi]

TerPopuler