Rombongan Sopir Truck Tanjabtim Stop 6 Tronton Pengangkut Karnel Dari Pelabuhan Samudera Sabak Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Rombongan Sopir Truck Tanjabtim Stop 6 Tronton Pengangkut Karnel Dari Pelabuhan Samudera Sabak

Jumat, 31 Januari 2020,
NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - Aktivitas pengangkutan karnel yang besandar di pelabuhan Samudera Muara Sabak, usai bongkar karnel yang dimuat ke 6 tronton dalam perjalanan Sp.3 Singkep, rombongan sopir melakukan penyetopan pada mobil tronton bermuatan karnel sekira jam 10.30 Wib. Penyetopan ke 6 tronton tersebut oleh rombongan sopir, dengan maksud menagih janji pengusaha Jambi yang mengambil (Subcontract-Red) jasa pengangkutan karnel, janji salah satu utusan pengusaha yang berinisial (Isml) akan menggunakan sebagian mobil yang berada di wilayah Tanjabtim.

Karnel-karnel tersebut di datangkan dari Kepulauan Kalimantan yang di bawa dengan menggunakan kapal laut Kargo dengan kapasitas muatan 900 ton, di sandarkan ke pelabuhan Samudera Muara Sabak Pelindo II, Menurut sumber kepada Nusantaraexpress.com, Karnel di bawa ke gudang stok wilayah kebun bohok.

Koordinator yang dipercaya sopir angkutan truck Tanjabtim, menyayangkan pengusaha melanggar kesepakatan yang sudah dimusyawarahkan di Kesbangpol walau belum berkuatan hukum,  pada musyawarah kemaren bahwa pihak pengusaha berjanji akan memberi angkutan Karnel pada sopir kendaraan truk lokal, kata Saipul juga sebelum ada keputusan dari perusahaan tidak boleh ada dulu aktivitas. Namun kenyataan yang terjadi sudah 3X mereka tetap beroperasi, kami diacuhkan dan selalu dibohongi, sehingga terjadi aksi penyetopan 6 tronton ungkapnya, kepada Nusantaraexpress.com.

Selang waktu berlalu sekira jam 14.00wib, perusahaan bersama Tim Satuntel Polres Tanjabtim bersama Polsek Muara Sabak Barat, menghampiri mengajak duduk bersama para sopir lokal memediasika antara pengusaha angkutan dan para sopir truck Tanjabtim, pada mediasi ,  melalui Polsek Muara Sabak Barat, memberi arahan serta menyarankan jangan salah dalam mengambil tindakan aksi menghentikan kendaraan angkutan perusahaan yang mengangkut Karnel itu sudah tindakan melanggar hukum, apa yang bapak-bapak sopir yang inginkan, kami akan berusaha mediasi kepengusaha angkutan agar tuntutan atau permintaan saudara semua (sopir) di terima atau di tanggapi dari pengusaha Jambi, ungkap Polsek.

Dari pantauan Nusantaraexpress.com bersama dengan tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjabtim, bahwa pihak pemediasi dari Tim Polres Tanjabtim, dengan sangat meminta untuk hari ini membiarkan dulu armada tronton pengangkut karnel lanjutkan perjalanan kasian nasib para sopir jika sampai berhari-hari nonggok disini, Kami akan melanjutkan proses mediasi atas keinginan para sopir seminggu kedepan setelah tim Terpadu pulang dari pelaksanaan Ibadah Umroh ketanah suci.

Mediasi yang di upayakan pihak polres melalui Polsek Muara Sabak Barat akhirnya menemui jalan damai dan para sopir membolehkan ke 6 mobil tronton tersebut melanjutkan perjalanan, namun dari pantau Nusantaraexpress.com, bahwa pihak pengusaha atau peeusahaan tidak ada yang mewakili atau enggan hadir pada musyawarah hari ini.

selanjutnya pihak polres Tanjabtim yang mengupayakan mediasi mengucapkan terimakasih kepada para sopir sudah mau bekerja sama, dan harapan para sopir truck Tanjabtim, terkait permasalahan ini jangan lagi kami di bohongi, apalagi janji-janji palsu, tandas Iqbal. [Ayudi]

TerPopuler