Syok...Akan Diberhentikan Dari Pekerjaan, Ibu Hamil Ini Jatuh Pingsan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Syok...Akan Diberhentikan Dari Pekerjaan, Ibu Hamil Ini Jatuh Pingsan

Jumat, 29 Januari 2021,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Syok, seakan tidak terima atas situasi dan nasip statusnya dalam pekerjaan sebagai penyapu jalan, Jurita Hasibuan yang tengah hamil ini jatuh pingsan sa'at bekerja dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantau Prapat, Kamis (28/1/2021).

Informasi dihimpun berdasarkan pengakuan rekan seprofesinya, Jurita jatuh pingsan dikarenakan mendengar kabar terkait pemberhentian dirinya sebagai honor penyapu jalan pada Dinas lingkungan hidup. Padahal menurut mereka, Jurita pada kondisi yang benar-benar memerlukan pekerjaan itu, karena pada saat ini Jurita dalam kondisi hamil.

Masih menurut mereka, Kepala Dinas DLH H.Nasrulah dan juga Mandor pekerja sapu jalan biasa di sapa Dinda Br.Rambe terkesan galak, tanpa memikirkan perasaan dan hati kami, jika tidak cocok langsung main ancam keluar saja.

Hal senada juga di benarkan oleh para supir dan kernet pengangkut sampah, masih menurut pengakuan mereka, akan ada pergantian tenaga honor Supir,Kernet dan petugas sapu jalan sekitar 11 orang.

"Dan itu dikoordinatori oleh kasi pengelolaan sampah dan limbah B-3 Nani Harahap yang mengumpulkan berkas" ucap mereka.



Ditempat terpisah, melalui via Washapp, Dinda Tasya Rambe disebut sebut sebagai mandor lapangan petugas sapu jalan ketika dikonfirmasi berkilah, jika Jurita pingsan waktu jam kerja.

Saya Menjelaskan kembali bahwasanya mengenai ibu jurita tidak benar bahwasanya pingsan di lapangan saat kerja. Ibu tersebut memang memiliki penyakit bawaan pernah operasi ginjal dan sedang mengandung.

"Di bawa ke RSUD juga dari rumah beliau pak ,kami ikut membantu dan membawa nya ke RSUD. Diulang kembali pak tidak ada pingsan di lapangan kerja, Ujarnya.

Ditanya terkait pemberhentian Jurita, Dinda mengatakan Kontrak kerja telah habis di tanggal 31 desember, sampai saat ini belum ada pengeluaran surat SK perpanjang kontrak kerja se-kabupaten labuhan batu.

Mengamati hal ini, sangat diharapkan kepada kepala Dinas LH untuk bersikap manusiawi ketika akan memutus kontrak kerja, dinas Lingkungan Hidup harus melihat keadaan seseorang, bukan di karenakan uang. Dan kepada Bupati, dimohonkan untuk lebih memperhatikan kinerja Dinas LH dan kondisi Jurita Hasibuan. (Rahmad)

TerPopuler