Kemenparekraf-Kadin Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kemenparekraf-Kadin Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 21 September 2021,



SIARAN PERS

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid, secara virtual pada Senin sore (20/9/2021).

Nota kesepahaman antara Kemenparekraf dan KADIN Indonesia di antaranya mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan riset, edukasi dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif; peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif; hingga pengembangan Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (events).

Menparekraf Sandiaga berharap kolaborasi yang akan berjalan 5 tahun ke depan ini bisa menghasilkan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Saya harap ini tidak hanya berhenti di sini, tapi juga gercep (gerak cepat) karena banyak sekali agenda-agenda yang harus kita lakukan. Kita harus geber (gerak bersama). Kedepan kami akan melibatkan KADIN. Dan KADIN harus menjadi wadah konsolidator dari kegiatan ini agar bisa tersinkronisasi dengan baik,” ujar Sandiaga.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kerja sama ini merupakan awal langkah untuk berkolaborasi dan bergotong royong dalam memulihkan ekonomi di sektor parekraf yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Kita tahu, sektor parekraf ini merupakan penyumbang devisa besar bagi Indonesia, karena pariwisata kita sangat indah dan banyak dikunjungi turis mancanegara. Jadi, kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tapi ada action plan yang bisa kita laksanakan bersama,” ujar Arsjad.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman, acara dilanjutkan dengan agenda Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan itu, Menparekraf menyampaikan pihaknya akan terus mempersiapkan pembukaan Bali.

“Tentunya setiap pekan kita evaluasi dan Oktober ini merupakan suatu target yang disampaikan, dan kita pastikan negara yang memungkinkan untuk berkunjung di Indonesia sudah teridentifikasi. Kita siapkan pembukaan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” jelas Sandiaga.

Sandiaga menekankan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan wisatawan untuk menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat, agar varian terbaru COVID-19 tidak menimbulkan gelombang ketiga.

Lebih lanjut, Menparekraf Sandiaga melengkapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan soal pembukaan kembali Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman). Sebelumnya, Menko Marves Luhut menyampaikan bahwa ia tak ingin wisman ala backpacker datang ke Bali.

Sandiaga menjelaskan bahwa penyaringan wisman masuk Bali bukan dari atribut yang digunakan wisman, misalnya backpack. Akan tetapi lebih berfokus pada kualitas wisman baik secara sikap maupun kemampuan ekonomi.

“Backpacker yang dimaksud Pak Luhut adalah yang tidak mendatangkan dividen. Memang sangat rancu dari segi definisi. Setelah kami mengklarifikasi, Pak Luhut menyampaikan ini adalah kelompok wisatawan yang tidak mendatangkan keuntungan, tidak mendatangkan profit, tidak mendatangkan benefit, tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menghormati kearifan lokal dan tipe-tipe wisatawan inilah yang bukan menjadi sasaran target wisatawan pascapandemi,” jelas Sandiaga.

Sandiaga menegaskan tidak melarang wisman yang datang menggunakan backpack. Wisman boleh saja liburan ke Bali asal mematuhi peraturan yang berlaku di Bali.

“Kami tidak akan melarang backpacker selama mereka mematuhi aturan, taat protokol kesehatan, dan menghormati kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam acara Weekly Press Briefing, Menparekraf Sandiaga didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Angela Tanoesoedibjo; Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; dan jajaran deputi 1 Kemenparekraf.


Cecep Rukendi
Plt. Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Sumber: kemenparekraf.go.id 

TerPopuler