Pencuri Sepeda Motor Nakes di Bilah Hulu Labuhanbatu Ditangkap Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pencuri Sepeda Motor Nakes di Bilah Hulu Labuhanbatu Ditangkap

Sabtu, 23 Oktober 2021,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU -  sepeda motor tenaga kesehatan (nakes) di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB.


Adapun identitas tersangka yaitu JS alias Jojo (34), warga Jalan By Pass Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan pelapor Evi Juliati Pasaribu (40), warga Jalan Bambu Kuning P3RSU A. Nabara, Desa Emplasmen Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


Dasar penangkapan LP / B / 218/ X / 2021  /SPKT/SEK. B. HULU /RES. L. BATU / POLDA SUMUT dan SPT/2091/X/RES.1.24./2021/Reskrim."Benar bang, pelaku pencuri sepeda motor nakes sudah kita tangkap", Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).


Kata AKP Parikhesit, kronologis kejadian bermula hari Senin (18/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Perhubungan Desa Pondok Batu, saat itu pelapor yang merupakan tenaga kesehatan (vaksinator) dalam kegiatan vaksinasi di balai Desa mermarkirkan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK-6712-YAJ Nomor Rangka : MH314D204BK017563, Nomor Mesin : 14D1017186, warna merah maroon miliknya di depan sebuah ruko yang berjarak 15 meter dari tempat kegiatan vaksin covid19. Dan pada saat kegiatan vaksin selesai sekira pukul 15.30 WIB, pelapor dan saksi hendak pulang, pelapor melihat sepeda motor yang di parkiran di depan ruko sudah tidak ada lagi ,akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 8.000.000 dan membuat Laporan ke Polsek Bilah Hulu.


Lebih lanjut, kronologis penangkapan kata AKP Parikhesit, dari hasil Lidik di lapangan pada hari Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB, Tim 1 Tekab Unit Resum yang dipimpin Iptu Tito Alhafezt mendapat informasi dari sumber yang dipercaya bahwa pelaku pencurian sepeda motor pelapor bernama JS alias Jojo.


Selanjutnya, tim mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Suro Rantauprapat dan sedang membawa sepeda motor pelapor. Tim bergerak menuju ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil  mengamankan pelaku JS alias Jojo.


Kemudian tim mengintrogasi tersangka dan tersangka menerangkan dan mengakui perbuatannya dan dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sepeda motor pelapor, 1 buah kunci T dan 1 buah tas slempang sebagai barang bukti dan tim membawa tersangka berikut barang bukti  ke Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Her)

TerPopuler