TNI AL Gelar Vaksinasi Pada Malam Hari di Wilayah Pademangan Jakarta Utara Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

TNI AL Gelar Vaksinasi Pada Malam Hari di Wilayah Pademangan Jakarta Utara

Selasa, 16 November 2021,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - TNI AL terus menggelar Serbuan Vaksinasi covid-19 bagi masyarakat maritim dan pesisir di seluruh wilayah Indonesia  guna turut menyukseskan  program yang dicanangkan pemerintah dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 dan pecapaian target vaksinasi nasional.


Setelah menggelar vaksinasi di berbagai tempat,  seperti  masyarakat pesisir, tempat pelelangan ikan, pelabuhan-pelabuhan, maupun kawasan sentra ekonomi, kali ini TNI AL melalui Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menggelar vaksinasi pada malam hari di wilayah Pademangan Jakarta Utara, Selasa (16/11/2021).


Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 17.00 sampai 21 .00 WIB ini dipusatkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)  Budi Mulia, Pademangan Jakarta Utara. Serbuan vaksinasi yang digelar pada malam hari ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga Pademangan yang tidak sempat mendapatkan vaksinasi pada siang hari karena kesibukan di kantor. 


Dengan target 500 dosis vaksin, TNI AL dalam hal ini Pushidrosal mengerahkan 18 tenaga kesehatannya bekerja sama dengan Puskesmas Pademangan dan  didukung oleh 6 personel RPTRA Budi Mulia, 5 PKK Kelurahan Pademangan Barat, 5 Dasa Wisma, serta aparat pemerintahan setempat. Pada pelaksanaannya, tercatat 409 orang berhasil divaksin dengan vaksin jenis Sinovac 210 orang, Astra Zeneca 169, dan Pfizer 30 orang.


Serbuan Vaksinasi yang dilaksanakan Pushidrosal ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.  untuk terus melaksanakan kegiatan tersebut   sampai tercapai  target vaksinasi secara nasional. Kegiatan tersebut terus digalakkan  bekerja sama dengan puskesmas, Diskes, TNI/Polri, serta berbagai elemen masyarakat  ke daerah-daerah yang masih membutuhkan vaksin Covid-19 sampai ada kebijakan pemerintah untuk menghentikan kegiatan vaksinasi. (*)

TerPopuler