Perumda Pembangunan Sarana Jaya Luncurkan Whistle-Blowing System Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Perumda Pembangunan Sarana Jaya Luncurkan Whistle-Blowing System

Minggu, 12 Desember 2021,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Memperingati HAKORDIA 2021 (Hari Anti Korupsi Sedunia 2021) Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengadakan diskusi dan launching Whistle-Blowing System di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).


 Sarana Jaya berkomitmen untuk memupuk kepercayaan masyarakat melalui penguatan integritas seluruh elemen perusahaan, khususnya integritas insan Sarana Jaya sendiri.


Whistle-Blowing System itu adalah sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan atau perbuatan tidak etis atau tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi Sarana Jaya www.sarana-jaya.co.id.

“Pengaduan tersebut nantinya, akan dijamin kerahasiaan pelapornya dan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan,”kata Direktur Utama Sarana Jaya, Agus Himawan.


Sarana Jaya sebelumnya telah meresmikan tatanan Good Corporate Governance (GCG) pada Desember 2020 lalu. Hal ini menjadi usaha Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari.


Agus Himawan mengatakan, bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah Korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan.

“Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan,” kata Agus Himawan.


Agus mengatakan ada beberapa poin terkait tujuan diluncurkannya Whistle-Blowing System Sarana Jaya ini.

Pertama adalah sebagai salah satu upaya menciptakan budaya Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, nilai-nilai dasar, kode etik, norma dan peraturan yang berlaku di Perusahaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta bagian dari komitmen Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendukung program anti penyuapan.


Kedua, sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.


Ketiga, memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, dan keempat, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab.

Diskusi dan sharing pengalaman penerapan Whistle-Blowing System

Selanjutnya Momentum HAKORDIA 2021 ini menurut Agus juga sebagai titik balik penguatan integritas Sarana Jaya dalam membangun fungsi, strategi, dan sistem anti-fraud dan juga pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang dapat diakomodasi dengan sistem ini.

Selain acara launching Whistle-Blowing System Sarana Jaya ini, juga dilaksanakan diskusi dengan mengundang Kasatgas III Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Soffan Hadi dan Governance and Corporate Affairs Department Head PT MRT Jakarta (Perseroda), serta Prima Margareth sebagai pembicara. [JNI]

TerPopuler