APDESI Dicatut Terkait "3 Periode", Ketua Umum Marah Besar. Berikut Penjelasannya ! Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

APDESI Dicatut Terkait "3 Periode", Ketua Umum Marah Besar. Berikut Penjelasannya !

Kamis, 31 Maret 2022,

Ketua Umum APDESI ARIFIN ABDUL MAJID. S, S.SOS., MM


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Seperti diketahui APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina (terlampir).

 


Sekretaris Jenderal MUKSALMINA, SE

Dalam Press Release Nomor: 061/rls-dppapdesi/III/2022 tertanggal 29 Maret 2022 melalui Email Redaksi NUsantaraExpress, yang ditandatangani oleh Ketua Umum ARIFIN ABDUL MAJID. S, S.SOS., MM dan Sekretaris Jenderal MUKSALMINA, SE dengan tegas mengatakan : 


Sehubungan dengan Pelaksanaan Silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung Nama APDESI, dengan ini Kami nyatakan :


Pertama 

"Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, Mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orang- orang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden".


Kedua

"Mempertanyakan Kepada Pemerintah Mengapa Nama Organisasi Masyarakat    APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh Orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polimik Presiden 3 Periode".


Ketiga

"Meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah Seluruh Anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden serta telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI".

 



[Red]

TerPopuler