Balitbang Labuhanbatu Laksanakan Seminar Hasil Penelitian Analisis Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Balitbang Labuhanbatu Laksanakan Seminar Hasil Penelitian Analisis

Rabu, 23 Maret 2022,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Seminar Hasil Penelitian Analisis Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Usaha terhadap Pendirian BUMD Pengelola Pasar Kabupaten Labuhanbatu (Ruang Data Karya,22 Maret 2022)


Mewakili Bupati Labuhanbatu, Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap,MM membuka secara resmi seminar tersebut, Zaid menyampaikan sebelum terlaksananya seminar ini terlebih dahulu dilakukan proses penelitian di Kabupaten Labuhanbatu. Sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana disebutkan bahwa Pemerintah Pusat memberikan Kewenangan yang luas kepada Pemerintah Daerah untuk secara mandiri mengatur dan mengurus Pemerintahan. 


Wewenang Pemerintah daerah yang luas tersebut dan membuat Pembangunan Daerah fokus pada priotas lingkungan masing-masing daerah, dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). " PAD menjadi indikator utama terhadap pengelolaan keuangan daerah bagi pelaksanaan otonomi daerah, PAD juga merupakan tolak ukur terpenting bagi kemampuan daerah".Ujar Zaid.




Disampaikanya, dalam upaya meningkatkan PAD pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu, Pemerintah Provinsi memberikan bantuan melalui Badan Usaha Miik Daerah (BUMD). BUMD memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dalam memberikan kontribusi daerah. Secara makro BUMD dapat diukur melalui kontribusi pendapatan logistik, regional bruto, dan kemampuan pendapatan lainnya. BUMD didirkan bertujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya pembangunan ekonomi nasional dan umumnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur. 


Adapun salah satu syarat pendiri BUMD berdasarkan kebutuhan Daerah dan kelayakan bidang usaha daerah. Untuk menjalankan amanah peraturan pemerintah tersebut pemerintah daerah melalui Balitbang telah melakukan kajian kebutuhan daerah dan kelayakan usaha BUMD. Hasil dari kajian ini merupakan rekomendasi dalam melakukan kebijakan pemerintah daerah.jelas Zaid.


Disamping itu, Kepala Balitbang Zuhri selaku moderator dalam seminar tersebut menyampaikan seminar hasil ini adalah tahap akhir dalam rangka penelitian dan pengkajian dalam pembentukan BUMD pengelolaan pasar di Kabupaten Labuhanbatu. Oleh karena itu kita sudah menghadirkan tenaga ahli dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara, dan nantinya diharapkan kepada para peserta seminar memberikan tanggapan masukan dan lain sebagainya. Sehingga pengkajian BUMD ini betul-betul layak untuk didirikan di Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga apa yang sudah kami kaji dalam waktu lebih kurang 2 bulan ini bisa memberikan kontribusi bagi kita khususnya di Pemrintahan Kabupaten Labuhanbatu.


Selanjutnya seminar tersebut dilanjutkan  dengan pemaparan-pemaparan materi oleh narasumber tenaga ahli dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara yakni Jhony Sitorus dan Jeni Marpaung dan diikuti oleh para Peserta Seminar yang hadir.


Turut Hadir dalam Acara Asisten II, Asisten III, Perwakilan dari masing-masing OPD, Camat Panai Tengah, Camat Panai Hulu, Camat Pangkatan, Camat Bilah Hulu, Camat Bilah Barat, Camat Rantau Utara, perwakilan dari Unisla, Perwakilan dari ULB, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat dan Peserta Seminar lainnya. [Rahmad]

TerPopuler