F PAN Apresiasi Kinerja Eksekutif Atas LKPJ Bupati Tanjabtim, Tahun Anggaran 2022 Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

F PAN Apresiasi Kinerja Eksekutif Atas LKPJ Bupati Tanjabtim, Tahun Anggaran 2022

Selasa, 28 Maret 2023,



NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM-JAMBI - Paripurna DPRD Tanjabtim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022, yang  digelar di gedung DPRD pada Selasa, 28/03/23.


Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN dengan terang menyampaikan apresiasi atas kinerja Eksekutif tahun 2022, sebagaimana disampaikan F PAN, Hj Zilawati.


Sidang Paripurna ini,  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup,  didampingi Wakil Ketua, Gatot Sumarto, yang juga menyertakan, Sekwan DPRD Saparudin.


Sementara dari Eksekutif mewakili Bupati Romi Hariyanto, menghadirkan Sekda Tanjabtim, Sapril.




Berikut Pandangan umum Fraksi PAN, setelah menyimak dan menyikapi Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Sekda Tanjabtim, pada sidang  paripurna sebelumnya, maka secara komprehensif Fraksi PAN atas LKPJ Bupati yang dimaksud, dengan tegas mengatakan, bahwa F PAN mengapresiasi kinerja Pemkab Tanjabtim, sebut Zilawati mengawali penyampaian nya.


Secara umum pandangan F PAN atas LKPJ Bupati Tahun 2022, tersimpulkan 

empat poin kata sepakat terhadap kinerja pemerintah, yaitu :

1. terkait peningkatan pembangunan  infrastruktur jalan yang berkualitas dan berwawasan lingkungan dalam rangka  pemulihan ekonomi  masa endemi covid 19,  merupakan tahun  kedua dalam menjalankan visi misi rencana  pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026, ungkap Zilawati.


2. LKPJ tahun 2022 dapat dipahami secara  objektif, transparansi dan akuntabel, beberapa target pelayanan dasar infrastruktur pada tahun 2022 yang belum terealisasi diharapkan untuk dapat dilanjutkan.


3.Progres report pemerintah pencapaian  kinerja tahun 2022 upaya percepatan  infrastruktur umum secara merata dan  berkeadilan yang dilanjutkan dengan ketersedian jembatan akses penghubung menuju sentra perekenomian masyarakat, tandas Zila.


4. Penyelenggaraan  pemerintah sesuai  dengan konstitusi pasal  27 UU nomor 32 tahun  2004 tentang pemerintah  daerah dan PP nomor 3  tahun 2007 tentang LKPJ  sebagaimana Permendagri nomor 18 tahun 2020 serta PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang    memenuhi komitmen akuntabilitas satu tahun anggaran, tutup Zilawati    yang dilanjutkan penyerahan dokumen Fraksi kepada Mahrup selaku pimpinan sidang. (Jdk)

TerPopuler