Berikut Alasan Lakalantas Maut di Siak Kecil di SP3 Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Berikut Alasan Lakalantas Maut di Siak Kecil di SP3

Kamis, 18 Mei 2017,
[caption id="attachment_1298" align="aligncenter" width="567"] Kecelakaan Mobil yang dikendarai Oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis Maryansyah Oemar (55) dan Staf Tata Usaha salah satu sekolah SMP Juz Maliza (33) beberapa waktu yang lalu.[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas) Polres Bengkalis memastikan kasus kecelakaan (Laka) maut melibatkan Kepala Bagian Hukum Maryansyah Oemar (55) belum mencukupi unsur kelalaian dari pengendara roda empat. Karena penyebabnya lebih pada pengendara roda dua Jus Maliza (33), korban meninggal dunia.

Terkait dengan kurangnya bukti dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang disampaikan dalam gelar perkara maka polisi akan  segera menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus ini.

Kemudian antara pengendara mobil dan sepeda motor masih berhubungan keluarga, pengemudi mobil sudah kooperatif serta bertanggungjawab, dan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

"Dari hasil gelar perkara memang tidak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka. Jadi kasus ini yang jelas SP3 karena memang tidak cukup alat bukti untuk ditetapkan siapa tersangkanya", ungkap Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Rachmad C Yusuf, Rabu (17/05/27) kemarin.

Dijelaskan bahwa dari gelar perkara, olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, bahwa kendaraan roda dua (korban meninggal, red) mendadak melintas di jalur mobil. Sebelum melintas jalan yang sedikit menikung itu menyebabkan kendaraan roda empat ke sebelah kanan.

"Mobil sudah berupaya untuk menghindar dari kecelakaan karena sepeda motor melintas mendadak," terangnya lagi.

Sebelumnya dikabarkan, satu unit mobil dinas (Mobdis) Suzuki Grand Vitara BM 50 D dikemudikan Maryansyah Oemar bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio BM 2400 EK dikendarai Jus Maliza (33), staf  TU salah satu sekolah, warga Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siakkecil, Jum’at (28/4/2017) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat kecelakaan Maryansyah Oemar mengalami luka-luka sedangkan pengendara sepeda motor Jus Maliza meninggal dunia di TKP dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Kejadian tersebut berawal dari satu unit mobil Suzuki Grand Vitara BM 50 D dikemudikan Maryansyah Oemar datang dari arah Siak hendak menuju arah Sei. Pakning dengan kecepatan tinggi, sampai di TKP mobil berjalan ke kanan dimana pada saat itu kondisi jalan agak menikung ke kiri.

Pada saat bersamaan dari arah yang berlawanan yakni Sei. Pakning hendak menuju Siak sepeda motor Yamaha Mio BM 2400 EK dikendarai Jus Maliza, dan dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan. [**red]

TerPopuler