Terkait Penjualan Buku Siluman, Akan Ditingkatkan ke Penyidikan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Terkait Penjualan Buku Siluman, Akan Ditingkatkan ke Penyidikan

Minggu, 28 Mei 2017,
[caption id="attachment_1435" align="alignleft" width="345"] Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Dalam menangani kasus buku siluman  "Stop Kekerasan Pada Anak", yang di laporkan oleh DPC LSM Penjara ke Satreskrim Polres Bengkalis beberapa waktu lalu.

Kini Pihak Polres Bengkalis menegaskan akan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, setelah dinilai cukup barang bukti, dengan disertai keterangan sejumlah saksi yang ada.

Hal ini diungkapnya Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni ketika dihubungi wartawan, bahwa setalah ditingkatkan ke penyidikan, tentu pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

"Tentu kalau sudah di tingkat penyidikan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus buku siluman ini akan kita periksa semuanya", tegas Mantan Kapolres Inhu ini, Sabtu (27/05/2017).

Sementara itu Sekretaris DPC LSM Penjara Bengkalis Zulhan Juni Nurdin meminta pada Polres Bengkalis untuk segera meningkatkan status perkara buku siluman ini ke tingkat penyidikan.

Karena, sejumlah barang bukti berupa buku, kwitansi pembelian dari Kepsek pada CV. Usaha Makmur dengan menggunakan dana BOS, juga keterangan Kepala UPT Pendidikan Bukit Batu, sudah menjadi bukti otentik.

"Karena dalam laporan kita ke Polres Bengkalis itu, sudah terlampir juga temuan dan barang bukti serta adanya dugaan gratifikasi (fee penjualan buku), serta tidak adanya izin penerbit dari buku siluman tersebut", bebernya. [bp][*red]

TerPopuler