Kuat Dugaan Mark-Up, Ketua Pokja Firwanto dan Direktur Pelaksana Besok Dipanggil Terkait Kampus STAI Hubbul Wathan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kuat Dugaan Mark-Up, Ketua Pokja Firwanto dan Direktur Pelaksana Besok Dipanggil Terkait Kampus STAI Hubbul Wathan

Rabu, 09 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Dalam proses penelusuran penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis adanya dugaan korupsi pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau 2016 lalu.

Bahwa pihak Kejari Bengkalis melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus), beberapa hari lalu, telah melakukan pemanggilan terhadap Kabid yang bertugas tahun 2015 lalu, di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Namun, karena yang bersangkutan dengan alasan ada kegiatan diluar kota, maka Kabid tersebut, belum memenuhi panggilan pihak penyidik Pidsus. Sehingga dalam waktu dekat orang tersebut akan dilakukan pemanggilan lagi.

Demikian yang disampaikan Kajari Bengkalis Dwi Rahman Saputra melalui Kasi Pidsus Arief S Nugroho, selain masih melakukan pemanggilan lagi pada Kabid 2015 di Bappeda. Pihak Jaksa juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Pelaksana.proyek tersebut.

"Besok pada hari Rabu (09/08/17), kita melakukan pemanggilan terhadap Direktur Pelaksana PT. Cahaya Laksamana Putra Abadi (CLPA), Suhaemi, yang kabarnya akan didampingi oleh Komisaris perusahaan tersebut bernama Along, "terangnya, Selasa (08/08/17).

Selain itu, tambah Arief, hari Rabu besok, penyidik bagian Seksi Pidsus juga mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Pokja di Unit Layanan Pelelangan (ULP) tahun 2016 lalu, bernama Firwanto.

"Kita memang berupaya untuk melakukan penelusuran terhadap siapa sebenarnya yang pertama mengusulkan pembangunan gedung STAI Hubbul Wathan dengan 8 lokal berlantai 2 mencapai anggaran Rp. 4,8 Milyar tersebut, "ungkap Arief.

Sebab, kalau dilihat dari fisik bangunannya terlalu mahal, jika hanya pembangunan gedung 8 lokal berlantai 2, bahkan celakanya bangunan belum genap 1 tahun itu, dindingnya sudah mulai retak-retak dibeberapa titik, yang telah diterminj 100 persen.

Akibatnya, orang-orang kampus tidak berani menempati gedung tersebut, kecuali satu ruangan yang berada di lantai bawah. Karena selain kamar mandi tidak bisa berfungsi secara maksimal, juga ada ketakutan jika gedung tersebut sampai roboh. [bp][*Red]

TerPopuler